By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Arek Ndeso Edarkan Pil Dobel L Dicekok Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Arek Ndeso Edarkan Pil Dobel L Dicekok Polisi
HUKUM

Arek Ndeso Edarkan Pil Dobel L Dicekok Polisi

putri pena
Last updated: 7 November 2017 10:42 am
putri pena
Published: 7 November 2017
Share
SHARE

Jombang, penarakyatnews.id- Ricko  Risson Wahyu Gumilar alias Miko (19) harus mengakhiri petualangannya sebagai pengedar pil dobel L atau pil koplo, karena Miko harus mendekam dijeruji besi. (6/11/17)

Kapolsek Jogoroto Akp Miyanto membeberkan,” Berawal dari laporan masyarakat bahwa
di Dusun. Tugurejo Desa. Mayangan Kecamatan. Jogoroto Kabupaten. Jombang seseorang telah mengedarkan Pil dobel L. Unit Reskrim Polsek Jogoroto yang kita pimpin langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Pengedar pil jenis Doble L. bebernya.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Sumiyanto, ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Hp merk VIVO Y 55 warna gold. Uang tunai Rp. 50.000,- 1 bungkus kantong plastik warna hitam berisi 36 bungkus plastik klip berisi a. 10 butir sejumlah 360 butir. 1 bungkus plastik klip ukuran 5 x 8 cm sebanyak 26 lembar.

Tersangka diduga terjerat tindak pidana menjual/Mengedarkan Pil jenis Double L sebagai mana dimaksud pasal 196 UURI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan

Untu mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang beralamatkan di Dusun Tugurejo Desa. Mayangan, Kecamatan. Jogoroto, Kabupaten Jombang dilakukan penahanan sibpolsek Jogoroto guna proses penyelidikan lebih lanjut.pungkasnya (wisa)

You Might Also Like

Gegara SOSMED Melati ‘Ditindih’ 3 Kali Dalam 2 Malam
DPRD Jombang Audensi Dengan HMI terkait Wacana Kenaikan Harga BBM
Janjikan Pekerjaan di Dinas Pemkab Sumenep, Oknum PNS Sumenep “Kemplang” Beberapa Calon Pekerja
Sidang Kasus Pemukulan Sporter Sepak Bola Mulai Digelar
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa di Pondok Pesantren Attahdzib
TAGGED:JombangPengedar Pil Koplo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?