By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkesan Lamban Penanganan Perkara 363, AWR Law Firm Adukan Polsek Wonokromo Kepada Kapolri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkesan Lamban Penanganan Perkara 363, AWR Law Firm Adukan Polsek Wonokromo Kepada Kapolri
HUKUM

Terkesan Lamban Penanganan Perkara 363, AWR Law Firm Adukan Polsek Wonokromo Kepada Kapolri

Redaksi
Last updated: 10 Juli 2022 7:37 pm
Redaksi
Published: 10 Juli 2022
Share
SHARE

PRN SURABAYA | Kekecewaan dirasakan oleh Beren Yulino warga Krukah Selatan 10B Surabaya, pasalnya laporan polisi atas perkara dugaan pencurian dengan pemberatan yang menimpa dirinya pada 9 maret 2022 di Polsek Wonokromo sampai detik ini tidak ada kabar apapun dari pihak kepolisian Sektor Wonokromo.

AWR Law Firm selaku kuasa dari Beren Yulino dalam komentarnya merasa banyak kejanggalan dalam proses pelaporan atau LP yang dilakukan kliennya. seperti halnya dalam bukti LP tidak tertera nomor surat (LP) dan yang lebih mencolok lagi dalam LP tidak tercantum nama yang diduga pelaku padahal dalam laporannya dilaporkan jelas nama pelakunya. ungkap Jaenal Muhtarom, S.H. salah satu dari AWR Law Firm.

Jaenal menambahkan, melihat banyaknya kejanggalan dan lambannya penaganan perkara ini kami sepakat mengadukan profesionalisme Polsek Wonokromo kepada Kapolri dengan point sebagai berikut ;

1. Bahwa sebagaimana diketahui pada tanggal 30 April 2022 klient kami telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap seseorang yang bernama Joko dan kawan-kawan ke kantor Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dengan nomor laporan polisi tidak dicantumkan dan terlapornya juga tidak dicantumkan oleh petugas yang waktu itu membuatkan laporannya padahal identitas pelaku sudah diketahui.

2. Bahwa dikarenakan dalam adanya tindak lanjut maupun hasil terkait perkembangan penanganan terkait kasus Yang dilaporkan klien kami maka pada sekitar tanggal 7 Juni 2022 kami mendatangi kantor Polsek Wonokromo untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut serta meminta nomor laporan polisi yang seharusnya klian kami diberikan tanda bukti lapor yang resmi dan ada nomor laporannya namun informasi petugas tetap yang ada waktu itu hanya menunjukkan bahwa nomor laporan yang terkait klien Kami adalah nomor LP-B/197/IV/2022 /Polsek Wonokromo yang sempat kami catat dan kami hanya diinfokan untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Polsek Wonokromo.

3. Bahwa dengan beberapa uraian yang kami sampaikan pada poin nomor 1 dan 2 dapat kami simpulkan bahwa penanganan kasus terhadap laporan klien kami terkesan diabaikan atau tidak sungguh-sungguh bahwa sampai dengan surat ini kami kirimkan pihak kami selaku pelapor belum pernah sama sekali mendapatkan informasi resmi atau SP2HP dari pihak penyidik yang menangani perkara klient atau memang laporan klien kami sengaja diperlambat.

Sementara atas perkara ini pihak dari Polsek Wonokromo belum dapat memberikan statemennya. (muh)

You Might Also Like

Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Nikah Siri’ Ini Komentar Unit Propam Polres Mojokerto
YAPERMA : Barang Titipan “Lenyap” Polsek Gringsing dan ACC Finance Patut Digugat
Tambang Galian C di Trucuk Bojonegoro Diduga Tak Ada Injin
Terkesan “Melempar Bola Panas” Muncul Pemilik Baru Kandang Ayam Pule
BPS Mencatat: Bulan Oktober 2023, Inflasi Jatim 3,25 Persen Y-On-Y
TAGGED:SurabayaTerkesan Lamban
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?