By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022

Redaksi
Last updated: 11 Agustus 2022 7:11 pm
Redaksi
Published: 11 Agustus 2022
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022 diruang sidang paripurna,Kamis 11/8/2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.
Perubahan Kota Madiun tahun anggaran 2022 sebesar Rp.485,6 Milyar angka tersebut jauh berlebih jika dibandingkan dengan realisasi belanja pegawai pada semester pertama tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp.178,9 Milyar.
Walikota Madiun Maidi mengatakan tidak mempermasalahkan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD hal itu menurutnya untuk menyempurnakan Raperda P-APBD Tahun 2022 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah,namanya perubahan anggaran itu ya menyempurnakan APBD murni yang belum selesai,jelas Walikota Maidi.
Selain berkaitan dengan belanja pegawai sejumlah fraksi DPRD juga menyoroti minimnya serapan anggaran yang baru 40 persen sehingga meminta Walikota meningkatkan kinerja pemerintah daerah,berikutnya mempertanyakan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh dengan upaya pavingisasi sepanjang 46.000 meter persegi.Dan selanjutnya minta penjelasan Walikota terkait upaya pengentasan kemiskinan hingga upaya menaikan iklim investasi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menjelaskan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi DPRD merupakan hal yang wajar untuk menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2022 yang nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,tahapan selanjutnya dewan akan melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Madiun hingga sepuluh hari kedepan,jelas Andi Raya.
Itu hak fraksi menyampaikan pertanyaan pertanyaan karena ada beberapa yang harus dilakukan penyempurnaan makanya di dalam pembahasan nanti diperlukan agar lebih rigid.Jika tidak ada perubahan 20 Agustus nanti sudah ada jawaban dari Walikota Madiun atas pertanyaan pertanyaan yang disampaikan fraksi fraksi DPRD,tahapan berikutnya DPRD menjadwalkan penetapan P-APBD Tahun 2022 pada tanggal 24 Agustus,terang Andi Raya.
(Adv/Toni)

You Might Also Like

Hasil Evaluasi April 2022 Kementerian Kominfo : BPSDMP Kota Surabaya Capai Prestasi Peringkat 4 Dari 5 Besar se- Indonesia
Mediasi Berjalan Alot warga Bakal “Nglurug” PT Universal
Melampaui Kewenangan, Nanang Slamet Desak Satpol PP Cabut Surat Teguran Soal Izin PBG
Polres Bojonegoro Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak
Pj Bupati Jombang Pantau Stabilisasi Harga Beras Di Pasar
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?