PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022 diruang sidang paripurna,Kamis 11/8/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.
Perubahan Kota Madiun tahun anggaran 2022 sebesar Rp.485,6 Milyar angka tersebut jauh berlebih jika dibandingkan dengan realisasi belanja pegawai pada semester pertama tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp.178,9 Milyar.
Walikota Madiun Maidi mengatakan tidak mempermasalahkan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD hal itu menurutnya untuk menyempurnakan Raperda P-APBD Tahun 2022 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah,namanya perubahan anggaran itu ya menyempurnakan APBD murni yang belum selesai,jelas Walikota Maidi.
Selain berkaitan dengan belanja pegawai sejumlah fraksi DPRD juga menyoroti minimnya serapan anggaran yang baru 40 persen sehingga meminta Walikota meningkatkan kinerja pemerintah daerah,berikutnya mempertanyakan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh dengan upaya pavingisasi sepanjang 46.000 meter persegi.Dan selanjutnya minta penjelasan Walikota terkait upaya pengentasan kemiskinan hingga upaya menaikan iklim investasi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menjelaskan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi DPRD merupakan hal yang wajar untuk menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2022 yang nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,tahapan selanjutnya dewan akan melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Madiun hingga sepuluh hari kedepan,jelas Andi Raya.
Itu hak fraksi menyampaikan pertanyaan pertanyaan karena ada beberapa yang harus dilakukan penyempurnaan makanya di dalam pembahasan nanti diperlukan agar lebih rigid.Jika tidak ada perubahan 20 Agustus nanti sudah ada jawaban dari Walikota Madiun atas pertanyaan pertanyaan yang disampaikan fraksi fraksi DPRD,tahapan berikutnya DPRD menjadwalkan penetapan P-APBD Tahun 2022 pada tanggal 24 Agustus,terang Andi Raya.
(Adv/Toni)

