By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Usai Gelar Perkara Ketiga, Polisi Tetapkan Pasal untuk Supir Setnov
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Usai Gelar Perkara Ketiga, Polisi Tetapkan Pasal untuk Supir Setnov
LAWAN KORUPSI

Usai Gelar Perkara Ketiga, Polisi Tetapkan Pasal untuk Supir Setnov

putri pena
Last updated: 28 November 2017 2:29 am
putri pena
Published: 28 November 2017
Share
SHARE

Jakarta, PRN.id – Polda Metro Jaya akan tetapkan pasal yang dikenakan kepada tersangka Hilman Mattauch, selaku pengemudi mobil dalam kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto, usai gelar perkara ketiga yang dilaksanakan Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Gelar perkara kecelakaan yang menyita perhatian publik di Indonesia itu akan diadakan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

“Pekan depan kemungkinan sudah bisa dilakukan gelar perkara ketiga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta Minggu (26/11/2017)

Penyidik kepolisian juga akan membuka seluruh alat bukti. Antara lain keterangan saksi, keterangan saksi ahli, surat petunjuk hasil visum, dan keterangan tersangka Hilman.

Halim Pagarra juga masih menunggu hasil analisis dari Agen Pemegang Merek (APM) Toyota yang meneliti kondisi kendaraan. Dalam proses gelar perkara nanti penyidik akan menanyakan penyebab kaca kiri bagian tengah yang pecah.

Sementara itu Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (23/11/2017). Kepada penyidik, Novanto mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya tabrakan.

Novanto menunjukkan luka pada bagian kepala, bahu bagian dalam, dan dahi setelah kecelakaan tunggal itu. Namun, menurut Halim, Novanto tidak mengetahui luka itu akibat terbentur kaca, pintu bagian dalam, atau kursi kendaraan lantaran langsung pingsan.

Kendaraan yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada hari Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penyidik KPK memasukkan nama Novanto ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan. (net/tirto)

You Might Also Like

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta
Peserta Raimuna Nasional Berdatangan, Mulai Hari Ini Hingga 21 Agustus 2017 Kawasan Cibubur Diprediksi Macet
Habiskan 547 Juta, Yaperma Minta Salinan SPJ dan APBDes, Pemdes Kalibuaya: “Mohon Maaf Bila Ada Khilaf”
Diduga Tanpa SPK, Proyek Dinas PU Cipta Karya Banyuwangi Berjalan Lancar. Ada Apa..?
4 Pelaku pengrusakan, pembakaran dan penjarahan Kendaraan Operasional Brimob adalah Kelompok Kriminal
TAGGED:JakartaSupir Setnov
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?