PRN Mojokerto | Pemerintah Desa Balongmojo menerima Penghargaan Desa Mandiri hasil Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). Penyerahan tersebut di lakukan Oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Republik Indonesia kepada Desa diwilayah Kabupaten Mojokerto. Di Graha Maja Tama (GMT), Kantor Bupati Mojokerto, pada Jum’at, (23/12) pagi.
Kepala Desa Balongmojo, H. Muslik mengungkap bahwa Mendapat Penghargaan Desa Mandiri tahun 2022 Hal itu tidak lepas dari dorongan serta warga dan perangkat Desa Balongmojo Yang melakukan langkah-langkah dalam mengelolah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Pecapaian ini atas kekompakan warga dan Perangkat Desa Balongmojo Kecamatan Puri. Serta Kerja keras seluruh pihak terutama dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Bupati Ikhfina Fahmawati.” Jelasnya.
Dalam Kesempatan tersebut juga Bupati Bupati Mojokerto mengatakan, Saya minta tolong untuk tahun 2023 bisa berproses dengan lebih keras lagi. Sehingga kemudian kita bisa menghadirkan 200 desa mandiri dari 299 desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Sisanya di tahun 2024 kita tinggal mengejar untuk 99 desa,” ungkapnya.
Ikfina juga meminta desa yang mendapatkan pengakuan desa mandiri itu terus berproses mengembangkan berbagai potensi di dalam desanya. Serta menggerakkan peran masyarakat untuk turut serta membangun desa.
“Saya minta tolong kerjasamanya untuk bersama-sama mengembangkan desanya. karena bagaimanapun desa ini telah mendapatkan pengakuan dari Kemendesa PDTT sebagai desa mandiri,” imbuhnya.
Dalam pertemuannya dengan para kepala desa ini. Ikfina juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas bagi Aparatur Pemerintah Desa menjelang pesta demokrasi 2024. Tak hanya itu, ia juga meminta seluruh Aparatur Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap bijak serta berperan aktif dalam mengedepankan keamanan dan kenyamanan untuk masyarakatnya.
“Aparatur Pemerintah Desa ini menjadi primadona dan berpengaruh di desanya masing-masing. Untuk itu diharapkan Aparatur Pemerintah Desa untuk tetap bijak dalam melayani masyarakat dan selalu menjaga netralitas serta berani bertindak ketika ada yang mengganggu kondusifitas di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Mahmudah)

