PRN Malang | Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga Perusahaan Daerah yang kini terus mendongkrak PAD, yakni salah satunya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, yang mana perusahaan tersebut terus menambah pendapatan. Sehingga dengan menambah pendapatan tersebut, maka terus mengembangkan pelayanan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengatakan, bahwa selama dirinya mempimpin Perumada Tirta Kanjuruhan selama dua periode, banyak kemajuan baik dari managemen, penambahan jumlah pelanggan, kemajuan dalam pelayanan, serta target pendapatan. Karena selama lima tahun terakhir ini, Perumda Tirta Kanjuruhan telah merealisasikan target pendapatan, sepeti target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Untuk tahun 2019 sebesar Rp 98,6 miliar, 2020 Rp 109,7 miliar, 2021 Rp 124,7 miliar, dan 2022 sebesar Rp 138,7 miliar. Sedangkan untuk realisasinya selalu ada selisih pendapatan. Seperti pada tahun 2022 realisasinya mencapai Rp 140 miliar atau mendapatkan selisih sebasar Rp 1,29 miliar.
Selain itu, lanjut dia, Perunda Tirta Kanjuruhan juga merealisasikan target jumlah pelanggan, seperti tahun 2019 realisasi pelanggan mencapai 125.710 Sambungan Rumah (SR), padahal target RKAP hanya 125.656 SR. Sehingga target RKAP tiap tahun terus meningkat. Karena pada tahun 2022 realisasi jumlah pelanggan mencapai 143.719 SR.
“Realisasi jumlah pelanggan terus meningkat, maka pihaknya meningkatkan kapasitas pruduksi atau volume air dalam satuan liter yang dialirkan dari broncaptering dalam waktu 1 detik yang selanjutnya disertakan dalam satuan meter kubik (m3) per tahun, ”
Dia menambahkan, target RKAP untuk realisasi target Pendapat Asli Daerah (PAD) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan, Perumda Tirta Kanjuuhan Kabupaten Malang harus menyetorkan pembagian laba bersih perusahaan untuk PAD. Seperti realisasi tahun 2019 Perumda Tirta Kanjuruhan menyetor PAD sebesar Rp 7 miliar. Dan jumlah setor PAD terus meningkat. Pada tahun 2022 perusahaannya telah menyetor PAD sebesar Rp 12 miliar.
“Artinya, dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, Perumda Tirta Kanjuruhan banyak perubahan, baik dari sisi pendapatan, setoran PAD, dan jumlah pelanggan. Bahkan, dari sisi gaji karyawan kita sesuaikan dengan pendapatan yang didapat dari pembayaran rekening air,” (W2)

