By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Desa Slempit Kedamaian Gresik Belum Ditetapkan Tersangka
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Desa Slempit Kedamaian Gresik Belum Ditetapkan Tersangka
HUKUM

Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Desa Slempit Kedamaian Gresik Belum Ditetapkan Tersangka

Redaksi
Last updated: 28 April 2023 9:53 am
Redaksi
Published: 28 April 2023
Share
SHARE

Gresik | Terduga pelaku pencabulan anak tiri di Desa Slempit Kecamatan Kedamaian Gresik masih belum ditetapkan sebagai tersangka meski saat ini perkara yang ditangani oleh Unit Perlindungan dan Perempuan (PPA) Polres Gresik telah masuk ke tahap penyidikan.

“Pada 28 Maret 2023 lalu saya sudah tanyakan ke Kanit PPA dan katanya sudah tahap penyidikan. Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi termasuk istri terlapor,” kata I Komang Aries Dharmawan, kuasa hukum pelapor saat dikonfirmasi wartawan, Jum’ at (28/4).

Tak hanya itu, lanjut Komang, penyidik juga mengakui kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap HE, terduga pelaku pencabulan meski sudah 2 kali dipanggil.

“Tapi dia (HE) mangkir. Harusnya penyidik lebih tegas untuk melakukan upaya panggilan paksa,” lanjutnya.

Komang berharap agar terduga pelaku pencabulan anak tersebut segera ditetapkan menjadi tersangka karena dikhawatirkan akan banyak korban lain yang berjatuhan.

“Ini akan menjadi preseden buruk bagi Polres Gresik sendiri kalau terduga pelaku tidak segera ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan oleh ES ayah kandung korban ke Polres Gresik pada 22 Februari 2023 lalu, dengan tanda bukti lapor Nomor STTLP/B/94/II/2023/SPKT/POLRESGRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

Dugaan pencabulan ini dialami oleh Mawar (bukan nama sebenarnya) pada Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi bejat itu dilakukan dirumah terduga pelaku saat kondisi rumah sedang sepi. Saat ini usia korban masih dibawah umur, yakni 10 tahun.

Peristiwa dugaan pencabulan ini terungkap ketika ES, ayah kandung korban
dihubungi oleh mantan istrinya yang curiga dengan perubahan psikologis dan fisik korban.

Perubahan psikologis dan fisik itu diduga akibat perbuatan yang tidak senonoh dari terduga pelaku yang menyuruh korban memegang dan mengoral alat kelaminnya hingga orgasme.

Sumber : Yanto Pro Rakyat.

You Might Also Like

Viral dengan Pemberitaan Galian C Sumberkarang, Sang Pansiunan Angkat Bicara
Semakin Ngawor, Seminggu Mendapat Tegoran ke-1 Mobil ‘Dirampas’ SMS FINACE dan PT DCM Korban Tempuh Jalur Hukum
Semakin Ngawur…Sungaipun Jadi Sasaran Penjarah Batu
Anggaran Besar ‘Hasil Nol’, Kemana Larinya Uang Rakyat ..?
Disinyalir ‘TILEP’ Setoran Hasil Pertambangan, Kasun Kamit Dituntut Mundur dari Jabatannya
TAGGED:Bekum DutetapkanGresik
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?