TANAH DATAR, PRN.id – Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi saluran Drainase dan trotoar pada ruas jalan Simpang Manunggal – Cubadak Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat dikerjakan “asal jadi” oleh pihak kontraktor, bahkan hasil pekerjaan terindikasi tidak siap sementara rekanan pelaksana lebih dahulukan renovasi pagar warga yang kena imbas renovasi drainase dan trotoar.
Menurut pantauan awak media PRN di lapangan, kontrak pekerjaan sudah berakhir sekira 27 Desember lalu, rekanan pelaksana terkesan lelet dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia, namun setelah didesak beberapa kali berupa teguran lisan disampaikan pihak pengawas dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), maka kontraktor mengerjakan dengan pola “terburu-buru”.
Hasilnya saat tinjauan lokasi awak media PRN di lokasi proyek, terlihat pada sejumlah titik pekerjaan “diduga” tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen kontrak yang ditandatangani para pihak.
Pekerjaan dengan kontrak 05/SP-CK/DPU-2017 dan nilai kontrak Rp.806.387.760 sebagai kontraktor pelaksana CV. Inisial “DA” Batusangkar “diduga” telah sisakan pekerjaannya mencapai 300 meter dengan item pekerjaan penutup drainase dan trotoar.
Hal ini terkesan seperti adanya pembiaran oleh pihak Pengawas dan PPTK, bahkan tim serah terima/provisional hand over (Tim PHO) dengan serta-merta tutup mata dan tidak melakukan kajian ulang secara detail hasil kerja rekanan tersebut.
Padahal masih dalam pantauan awak media ini, terlihat sejumlah titik yang tidak terselesaikan oleh kontraktor seperti yang ada hanya galian drainase dan tidak ada penutup drainase apalagi trotoar yang dihiasi dengan batu alam bervariasi untuk pejalan kaki.
Begitu juga halnya dengan penutup drainase yang telah diselesaikan pekerjaan dan sudah dihiasi dengan batu hias trotoar, namun sangat disayangkan Tutup Bak kontrol trotoar hanya dipasangkan besi untuk pengangkat yang berukuran kecil dan rawan patah , hal ini berdampak kepada jeleknya kinerja kontraktor .
Fatalnya lagi, hasil pekerjaan kontraktor tersebut terlihat pada ujung pekerjaan ada drainase tertutup dan paling pojoknya terdapat lobang yang menganga yang seharusnya dibuatkan penutupan drainase supaya tidak mengundang musibah baru bagi pejalan kaki.
Pada ujung drainase tersebut terlihat adanya genangan air berdebit banyak yang berasal dari salah satu komplek perumahan Rizano yang tidak terserap oleh drainase baru produk CV. Inisial “DA” itu, hal ini disebabkan karena dalamnya galian turunan Drainase CV.DA berada pada posisi tinggi jika dibanding dengan saluran drainase yang berasal dari komplek perumahan Rizano.
Ketika dikonfirmasi awak media PRN dengan Renoul Sata selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Pada bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar, Kamis ( 28/12) dengan santainya dia menjawab, “pekerjaan kontraktor sudah sesuai dengan volume yang ada. Kalaupun ada pekerjaan drainase yang tidak ada penutupnya sebagai trotoar pejalan kaki itu juga sudah sesuai dengan kontrak sebagaimana yang tertera dalam berita acara addendum kontrak, dan ini sudah maksimal,” katanya.
Ditambahkannya, “dari awal memang diusahakan untuk kondisi pekerjaan siap, tapi karena ada yang lebih urgen dan vital seperti adanya perbaikan pagar dan pondasi warga akibat imbas pekerjaan proyek yang harus diperbaiki,” tambahnya.
Namun mengenai tingginya turunan drainase produk CV “DA” dibanding Drainase saluran air limbah Komplek perumahan Rizano sehingga banyaknya debit air yang menumpuk sehingga manfaat hasil kerja tidak tercapai, Renoul Sata justeru mengatakan ini akibat kurangya koordinasi antara pihak perumahan dengan pengelola kegiatan.
“Terjadi-nya rendah saluran drainase perumahan Rizano dari Drainase yang direhab dinas PU adalah akibat minusnya koordinasi pihak perumahan,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai hasil pekerjaan yang terbengkalai, Sata menambahkan nanti akan diselesaikan dengan anggaran baru, kita berharap pekerjaan akan diselesaikan dengan anggaran berikutnya. “Sisa pekerjaan yang terbengkalai akan diselesaikan pada anggaran tahun berikutnya,” imbuh Sata mengakhiri. (TIM PRN Sumbar).

