By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Aksi Pencurian Motor di Penitipan Digulung Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Aksi Pencurian Motor di Penitipan Digulung Polisi
KRIMINAL

Aksi Pencurian Motor di Penitipan Digulung Polisi

putri pena
Last updated: 4 Januari 2018 7:42 pm
putri pena
Published: 4 Januari 2018
Share
SHARE

Madiun, PRN.id – Tersangka pencurian dengan pemberatan sepeda motor suzuki fu 150 pada tanggal 1/12/ 2017 lalu ditangkap jajaran Polsek Jiwan – Polres Madiun Kota.

TersangkA Hendra B (18 th )warga dukuh krajan 2 Desa. Jimbe kecamatan Jenangan kabupaten Ponorogo.

Kini pemilik sepeda motor suzuki fu 150 nopol AE 4642 BD bisa bernafas lega lantaran kendaraan yang hilang telah berhasil di temukan.

Modus tersangka ini saat menjalankan aksinya yaitu dengan cara merusak kunci gembok samping rumah atau penitipan.

sebelum melakukan aksinya tersangka melihat lokasi dengan cara mengamen di depan rumah korban karena rumah korban yang letaknya tepat di pinggir lampu merah kanal jiwan.

Saat di lakukan jumpa pers, kamis 4/01  2018 siang di ruang humas Polres Madiun. Kota IPTU Gunawan selaku Kanit Reskrim Polsek Jiwan menerangkan kronologi kejadiannya, pelaku memang sudah pernah mencuri tapi dulu waktu masih usia di bawah umur. “tersangka saat itu pernah mencuri Ponsel HP  milik warga sekitar rumahnya tapi karena usia tersangka ini masih di bawah umur jadi hanya di selesaikan secara kekeluargaan dan ini dia mengulangi tindakan tersebut karena kini usianya sudah dewasa jadi tetep harus lewat jalur hukum” terangnya.

Tersangka kini sudah diamankan, dan ditangkap di rumahnya pada tanggal 29/12/2017, saat penangkapan pelaku, kendaraan masih berada pada tersangka untuk digunakan sehari hari.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (henry)

You Might Also Like

KOTA MADIUN : Pengesahan dan Pengukuhan Struktur Kepengurusan KADIN Masa Kerja 2019-2024
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Putusan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan,Dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 4 tahun 2015 Tentang Penanaman Modal
Oknum Pengacara Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Ucapan Ultah Bunda Wakil Wali Kota Madiun
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN WALIKOTA MADIUN ATAS 3 (TIGA) RAPERDA KOTA MADIUN TAHUN 2021
TAGGED:MadiunPencurian Sepeda
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?