PRN Malang | Malang – Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Malang kembali bergerak. Setelah menjalani rangkaian job fit, enam pejabat yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilantik kemarin (25/3/2024). Para pejabat tersebut mengucapkan sumpah jabatan di Pendapa Agung Kabupaten Malang Enam orang pejabat tersebut adalah Nurcahyo yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, kini menjabat sebagai Inspektur.
Sementara Mahila Surya Dewi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kini bertugas sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Sedangkan Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM), kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Kemudian, Muhammad Nur Fuad Fauzi yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapat kursi baru sebagai Kepala Disperindag. Tito Febrianto Hadi Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini menjabat Kepala Dinkop-UKM.
Sedangkan Ricky Meinardhy yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Selain itu, terdapat sekitar 51 pejabat yang dilantik sebagai jabatan administrator dan jabatan pengawas.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bukti bahwa birokrasi di lingkungan Pemkab Malang terus bergerak dinamis,” ujar Bupati Malang H M. Sanusi usai pelantikan. Menurutnya, semua perubahan yang terjadi tersebut sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan organisasi.
Sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu juga menekankan kepada setiap pejabat supaya menunjukkan kinerja terbaiknya. Pihaknya akan selalu menilai dan mengawasi kinerja para pejabat tersebut.
Termasuk menyiapkan konsekuensi jika ada pejabat yang tidak memberikan yang terbaik, bertindak curang, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum. “Tidak akan ada toleransi untuk hal tersebut, dan ini merupakan komitmen Pemkab Malang.” (W2)

