By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Putusan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan,Dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 4 tahun 2015 Tentang Penanaman Modal
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Putusan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan,Dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 4 tahun 2015 Tentang Penanaman Modal
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Putusan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan,Dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 4 tahun 2015 Tentang Penanaman Modal

Redaksi
Last updated: 6 April 2024 9:49 pm
Redaksi
Published: 6 April 2024
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Putusan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan,Dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 4 tahun 2015 Tentang Penanaman Modal,diruang paripurna DPRD Kota Madiun,Jumat 5/4/2024.


Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,anggota DPRD Kota,Forkopimda Kota Madiun,OPD Kota Madiun.

Sementara WaliKota Madiun,Dr.Maidi
Dalam rapat paripurna tersebut menyetujui raperda usulan dari dewan Walikota Maidi menyebut dua raperda tersebut merupakan perubahan-perubahan yang menyesuaikan perkembangan.

Peraturan Daerah sudah ada tapi perlu disempurnakan Ini segera kita buatkan peraturan Walikota sebagai payung hukum menjalankan kegiatan,jelas Walikota Maidi.
Yang jelas,lanjutnya raperda ini disetujui untuk pemenuhan hak para disabilitas,hak untuk pendidikan, budaya,kegiatan sosial, disabilitas harus dilindungi bersama.
Sementara terkait penanaman modal prinsipnya Pemerintah Kota mengikuti aturan dari pusat,sementara untuk tindak lanjut setelah perubahan yakni akan disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan nomer register perubahan peraturan daerah.

Prinsipnya semua untuk kepentingan dan mensejahterakan masyarakat,terang Walikota Maidi. Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan ketiga raperda tersebut masih dalam proses pembahasan meski begitu tetap optimis tiga produk hukum usulan legislatif tersebut selesai sebelum bulan Agustus mendatang.
Ini raperda inisiatif bukan yang terakhir kami masih ada tiga lagi dan Insya Allah bisa selesai sebelum masa kerja kami berakhir,jelas Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono.

You Might Also Like

Deputi BI, Pembayaran Digitalisasi di Jatim Capai 97%
Tradisi Bersih Desa yang Terus Lestari, Di Dusun Jrubong Jururejo Ngawi
Pasangan ‘Mesum’ Digrebek Satpol PP Kota Kediri saat di Dalam Kamar Kos Griya Arjuna Asri
Satgas TMMD 102 Bersama Disnakertrans Jatim Resmi Akhiri Pelatihan Kewirausahaan
Kodim 0825 Gelar Upacara 17-an Bulan Januari TA. 2022
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Putusan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Penghormatan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?