By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Malang Tangkap pembunuhan di Pakis
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Malang Tangkap pembunuhan di Pakis
KABAR JATIM

Polres Malang Tangkap pembunuhan di Pakis

Redaksi
Last updated: 23 Juli 2024 3:19 pm
Redaksi
Published: 23 Juli 2024
Share
SHARE

PRN Malang l Polres Malang Tangkap pembunuhan di Pakis Polres Malang menangkap Evi Wijayanti 51 Tahun asal Krembangan, Surabaya, karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Sunik 48 Tahun, warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Ia ditangkap saat mengamen di Terminal Bratang, Kota Surabaya, pada Sabtu (20/7/2024)
sekitar pukul 16.00 WIB. Kepada pihak kepolisian, Evi mengaku melakukan pembunuhan karena kesal korban tak mau meminjami uang Rp1 juta. Ia pun menyiksa korban di kamar
tidurnya hingga tewas.

Tersangka dan korban sudah saling mengenal sejak enam bulan yang lalu. Ini adalah kedua kalinya tersangka bertamu ke rumah korban. Kedatangannya kali ini adalah untuk meminjam uang Rp1 juta yang akan ia gunakan untuk membayar hutang. Tersangka mengaku memiliki hutang sebesar Rp6 juta untuk membeli handphone. Ia pun gelisah karena setiap hari dikejar-kejar oleh debt collector.

Pembunuhan terhadap Sunik terjadi pada Selasa (16/7/2024) antara pukul 11.30-12.00. Sore harinya, korban ditemukan dalam keadaan tewas oleh suaminya yang baru pulang kerja. Suami korban mendapati istrinya sedang tidur tertutup selimut dengan posisi miring ke kiri. Setelah dibangunkan tidak kunjung bangun. Usai mengetahui bagian belakang kepala korban luka parah, seketika itu saksi histeris,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (22/7/2024).

Kejadian ini kemudian diketahui oleh para tetangga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Melalui metode Scientific Crime Investigation, polisi mengumpulkan keterangan dari 13 saksi serta bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV. Tersangka terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di Terminal Bungurasih, Terminal Arjosari, hingga CCTV yang ada di sekitar rumah korban. Ia menumpang bus untuk mencapai Kota Malang dan menumpang ojek menuju ke rumah korban.

Ia disambut baik oleh korban, bahkan dibelikan rujak dan es campur. Keduanya bahkan sempat melaksanakan salat dhuhur berjemaah. Usai salat dhuhur, korban tidur-tiduran di kamarnya. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya dengan memukul korban menggunakan palu yang ia bawa dari rumah. “Usai melakukan kejadian tersebut, kemudian tersangka membawa kabur barangbarang milik korban berupa handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario,”ujar Imam. Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (w2)

You Might Also Like

Pembekalan CPNS Kota Mojokerto, Ning Ita Serahkan 236 SK CPNS
Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Jumat Curhat Polresta Sidoarjo
Pemerintah Kabupaten Malang Realisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Jalan Sumberejo Ngajum
Bidpropam Polda Jatim Gelar Ops Gaktibplin ke Jajaran
Satgas TMMD Awali Aktivitas Dengan Apel Pagi Dan Do’a
TAGGED:MalangPolres Malang Tangkap pembunuhan di Pakis
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?