By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Berkedok Koperasi Mandiri ‘Tinaton’ Diduga Peras Warga Candi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Berkedok Koperasi Mandiri ‘Tinaton’ Diduga Peras Warga Candi
HUKUMUncategorized

Berkedok Koperasi Mandiri ‘Tinaton’ Diduga Peras Warga Candi

Redaksi
Last updated: 30 Oktober 2024 10:08 am
Redaksi
Published: 30 Oktober 2024
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oleh Sutinah atau lebih viralnya Tinaton, dengan berkedok memiliki usaha koperasi mandiri, diduga warga Sidoarjo banyak menjadi korban pemerasan.

Fakta ini terungkap saat Umi warga Candi Sidoarjo yang dikejar kejar oleh Tinaton yang berkediaman di Taman Surya Kencana Grogol Tulangan dengan dalil bahwa almarhum suami Umi pada tahun 2020 telah meminjam uang kepada Tinaton sebesar Rp. 25.000.000.

Dalam keterangannya kepada awak media bahwa awalnya Umi tidak tau menahu terkait semasa hidupnya suaminya telah meminjam uang kepada Tinaton, namun saat Qosim yang tak lain adalah almarhum suami Umi masih hidup pernah bercerita bahwa memiliki pinjaman di kantornya Pemkab Sidoarjo sebesar 25 juta dan sudah banyak bayar kepada Tinaton kalau ditotal lebih dari 25 juta.

Masih dalam keterangan Umi, saat ini Tinaton menekan Umi untuk membayar hutang almarhum dengan nilai fantastis yaitu Rp. 130.000.000. Sontak saja Umi merasa keberatan dan akhirnya meminta bantuan pengacara keluarga yaitu Samsul, SH., CPM. dari Sultan Law Firm Mojokerto.

Sempat terjadi ketegangan saat Samsul menemui Tinaton di Mc Donald Sidoarjo pada selasa 29/10/23 pasalnya terdapat kejanggalan dengan bukti kwitansi hutang yang diperlihatkan oleh Tinaton, karena tertulis yang meminjami uang Qosim dan yang menerima uang juga Qosim, nominal tertulis abjat pinjaman 25 juta namun tertulis angka dibawah senilai 130 juta dan kejanggalan lainnya, ternyata Sutinah mengakui bahwa kwitansi tersebut dirinya yang membuat sendiri untuk menekan Umi agar membayar 130 juta.

“Ini uang nya orang Batak saya yang jalankan kalau tidak mau bayar ya saya datangi terus bu Umi dimanapun berada” Ucap Tinaton dengan nada mengancam dan gebrak meja Mc Donald.

Sementara Samsul, SH., CPM. selalu kuasa hukum Umi mencoba untuk bicara baik baik dengan Tinaton bahkan menyodorkan uang 20 juta dengan tujuan agar Tinaton tidak meneror terus keluarga Umi, namun sayangnya Tinaton malah marah marah dengan keras ditempat umum dan membuat Samsul tersulut emosi.

” Semua ada jalurnya, tadinya kami kasihan melihat Bu Tinaton yang sudah tua, namun kali ini kami akan melaporkan Tinaton dengan pasal berlapis lapis yaitu dugaan pemerasan, UU Perlindungan Konsumen, UU Perbank kan dan dugaan pemalsuan kwitansi” Tegas Samsul, SH., CPM.

Sementara info beredar bahwa Tinaton atau Sutinah perempuan tua berusia 67 tahun ini berasal dari Balikpapan dan banyak melakukan praktik Perbank kan atau meminjami uang secara ilegal/tanpa ijin di wilayah Pemkab Sidoarjo dan masyarakat Sidoarjo.

Editor ; Dedik.

You Might Also Like

Deretan Penambang Pasir (Ponton) ‘Kaligedok’ Bebas Beroperasi
PAYAMAN Menjadi Tempat Bisnis Perjudian di Tengah Perkampungan
Pansek Pengadilan Agama Sidoarjo Serahkan Data Kepada Dosen Peneliti
Dianggap Plin Plan Kades Agus Rencana Dilaporkan Pihak yang Berwajib oleh MPN
Wali Kota Mojokerto Ikuti Upacara Lahirnya Pancasila di Sekolah Bung Karno Kecil
TAGGED:Penerasan MasyarakatSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?