By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pansiunan Bidan Buka Praktek dan Diduga Nyambi Jasa Gugurkan Kandungan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pansiunan Bidan Buka Praktek dan Diduga Nyambi Jasa Gugurkan Kandungan
KABAR JATIM

Pansiunan Bidan Buka Praktek dan Diduga Nyambi Jasa Gugurkan Kandungan

putri pena
Last updated: 2 Februari 2018 3:13 am
putri pena
Published: 2 Februari 2018
Share
SHARE

Mojokerto, penarakyatnews.id – Sepertinya tak ada jeranya bagi oknum mantan pegawai kesehatan untuk meraih kekayaan dengan jalan pintas tanpa menghiraukan keselamatan dan nyawa  orang lain dan juga jelas-jelas melanggar  Undang-undang kesehatan dengan melakukan praktek aborsi.

Sebut saja Bidan Edg (inisial) yang beralamat di Gedek kabupaten Mojokerto,  diduga telah beberapa kali melakukan praktek aborsi melalui pemberian obat kepada pasiennya yang pastinya obat penghancur kandungan sehingga berakibat si pasien mengalami keguguran.

Data sementara yang diperoleh redaksi yang diduga pernah memakai jasa Aborsi bidan Edg adalah YN Pageruyung yang memiliki alasan sudah memiliki anak banyak dan secara ekonomi kekurangan telah membayar jasa aborsi ke bidan Edg sebesar 2.5 juta, kemudian YU yang rumahnya tak jauh dari bidan Edg wilayah  Gedek adalah siswi SMA Islam kelas 10 yang kurang lebih sudah satu bulan yang lalu juga memakai jasa aborsi bidan Edg dengan imbalan 3.5 juta (bukti sisa obat yang diberikan Edg ada di redaksi).

Menurut keterangan saksi mata yang tidak bersedia disebut namanya,  melihat secara langsung proses aborsi atau saat meminum obat yang diberikan bidan Edg kepada YU, saat itu YU mengalami kejang-kejang dan wajahnya sangat pucat dan membiru dan selang beberapa waktu YU mengeluarkan gumpalan darah dari waginanya karena kandungannya masih berusia 3.5 bulan.

Keterangan berbeda dari bidan Edg saat dikomfirmasi awak media di tempat praktek yang juga kediamannya, Edg menampik semua dugaan bahwa dirinya melakukan aborsi bahkan Edg tidak kenal dengan YN dan YU, dirinya juga menuturkan bahwa sudah beberapa kali didatangi wartawan untuk klarifikasi terkait dugaan aborsi dengan korban lain.

“namanya aborsi itu dengan alat, bukan melalui obat-obatan, saya sudah pansiun 7 tahun dan saya tidak pernah memberikan obat untuk penggugur kandungan kepada siapapun” ucap Edg dan anaknya yang ikut caci maki awak media.

Sementara menurut Undang-undang kesehatan nomor 36 pasal 75 ayat (1) dan sanksi pidana dalam pasal 194 UU Kesehatan “ setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 (satu) milyar. (din/sh07)

You Might Also Like

DPK LSM LIRA Candi Soroti  Pembangunan Desa Durung Banjar,Di Duga Melanggar Aturan
Satlantas Polres Batu Gelar Binluh Tertib Berlalu Lintas
Primer Koperasi Kepolisian Resort Jember, Juara I Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Konsumen se-Jawa Timur
Program PTSL Desa Kedungmaling, diduga Menjadi Praktek Pungli
Warga Desa Kedungrejo terima bantuan BLT-DD Tahap Ke Dua Di Bulan April
TAGGED:MojokertoPansiunan Bidan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?