Pena Rakyat News – HAM, Hak Asasi Manusia, bergeming, tak peduli ketika akhlak anak didik rusak, akan tetapi ketika, siswa dicubit untuk didisiplinkan HAM berbicara LANTANG
Hakim Itu, mengejutkan semua orang di ruang sidang. Beliau membebaskan terdakwa kemudian meninggalkan tempat duduknya lalu turun untuk mencium tangan terdakwa.
Terdakwa yang seorang guru SD itu juga terkejut dengan tindakan hakim. Namun sebelum berlarut-larut keterkejutan itu, sang hakim mengatakan, “Inilah balasan yang harus kulakukan sebagai rasa terima kasihku kepadamu, Guru.”
Rupanya, terdakwa itu adalah gurunya sewaktu SD dan hingga kini ia masih mengajar SD. Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan oleh salah seorang wali murid, gara-gara ia memukul salah seorang siswanya. Ia tak lagi mengenali muridnya itu, namun sang hakim tahu persis bahwa pria tua yang duduk di kursi pesakitan itu adalah gurunya.
Hakim yang dulu menjadi murid dari guru tsb mengerti benar, pukulan dr guru itu bukanlah kekerasan. Pukulan itu tidak menyebabkan sakit dan tidak melukai.
Hanya sebuah pukulan ringan untuk membuat murid-murid mengerti akhlak dan menjadi lebih disiplin. Pukulan seperti itulah yang mengantarnya menjadi hakim seperti sekarang.
Dulu, saat kita “nakal”, tidak disiplin, guru biasa menghukum kita.
Bahkan mungkin pernah “memukul” kita. Saat kita mengadu kepada orangtua, mereka lalu menasehati agar kita berubah. Hampir tidak ada orangtua yang menyalahkan guru karena mereka percaya, itu adalah bagian dari proses pendidikan yang harus kita jalani.
Kini, buahnya kita menjadi mengerti sopan santun, memahami adab, lebih disiplin. Kita tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang hormat kepada guru dan orangtua dan masyarakat.
Lalu saat kita menjadi orangtua di zaman now, wali murid melaporkan guru karena telah mencubit atau menghukum siswa.
Paradigma sebagian Guru menjadi fenomenal, terkesan hanya memberikan, mengajar sebatas kurikulum pelajaran ke anak didik, seperti dirilis di Kabar Sumatera guru-guru terkesan membiarkan siswanya, rasa ketakutan Guru akan dipidanakan mengahantuinya.
Bukan mendidik layaknya seorang Guru, telah hilang karena minim komunikasi kerjasama antara Guru dengan wali murid, orang tua dan masyarakat, padahal alat komunikasi cukup memadai saat ini.
Jadi, jangan salahkan Guru, jika murid sekarang kurang mengerti ahlak dan hasil pendidikanya tidak seperti yg diharapkan orang tua.
Bukannya tidak mau mendidik muridnya lebih baik, mereka takut dipidanakan oleh walimurid seperti yang dialami teman-temannya, kecuali terjalin hubungan harmonis semua yang terkait.
Selain itu, apa yang didengungkan Pemimpin Negeri Revolusi Mental hanya slogan, komoditi Politik semata, tentu, Bangsa ini mendambakan Pemimpin Amanah pandai menjaga lisannya, bila berjanji wajib selalu ditepati, bukankah Janji adalah hutang.
Sebagai rakyat ( Guru, wali murid, siswa ), tentu peradaban bangsa ini, masih mengikuti Model Paternalistik, meniru mencontoh, perilaku dan ucapan Pemimpin di Negeri ini, melalui tayangan televisi dan lebih vulgar heboh di medsos.
Kiranya semua itu, nyaris tidak akan terjadi kalau Sang Pemimpin, menjaga lisan, tidak mengumbar Janji mudah diingkari, bohong terbiasa bersilat lidah, karena Janji apapun yang disampaikan di ranah Publik, apalagi zaman now ini, sekali terekam tidak mudah ter-delet, meski Si pengumbar janji itu telah Mati.
Sementara itu, di Sumatera Selatan Guru dilaporkan wali murid hingga harus berurusan dengan polisi juga di daerah Banteng Mojokerto, Jawa Timur Guru disel.
Di Jawa Tengah Guru telah mencubit siswanya dipidanakan. Pelapor berdalih atas nama HAM dan Undang-undang Perlindungan Anak.
Akan tetapi, ketika moralitas hancur akhlak generasi bobrok pernahkan HAM dan dedengkotnya membuat aksi nyata menuntut perbaikan moral & akhlak anak bangsa ?.
Ambil hikmahnya, tulisan ini, bagi kita para orangtua atau walimurid, bisa membangun hubungan komunikasi yang lebih baik dengan Guru.
Kita bersinergi untuk menyiapkan sebuah generasi berakhlak, budi pekerti luhur, antar peserta didik dan pendidik tumbuh berkembang lebih bermartabat.
Bukan mencari pembenaran Tapi hanya membuka fakta, agar kita terutama Pemimpin Negeri lebih beraksi Nyata, tidak Pencitraan semata. (hudah)
Penulis : Prof dr Abror Harun Nasution

