By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dishub Kota Malang : Melarang Wartawan Bawa HP ‘Biar Bebas Ngomong’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dishub Kota Malang : Melarang Wartawan Bawa HP ‘Biar Bebas Ngomong’
KABAR JATIM

Dishub Kota Malang : Melarang Wartawan Bawa HP ‘Biar Bebas Ngomong’

putri pena
Last updated: 28 April 2018 11:19 am
putri pena
Published: 28 April 2018
Share
SHARE

PRN Malang – Jurnalis atau wartawan adalah  pengontrol sosial bagi pemerintahan dan masyarakat ,tetapi kebebasan wartawan kadang ada saja yang menghalangi dan melarang dalam peliputan karna seorang oknum yang takut dirinya di beritakan,

Seperti yang terjadi pada Kepala Dinas perhubungan (Dishub) kota Malang KUSNADI.S.Sos yang melarang wartawn membawa alat kerja jurnalis

Seperti yang dialami awak media BuktiPers.com dan Media BeritaLima.com di kantornya ketika mau konfirmasi terkait masalah pekerjaan Dishub Kota Malang.

Kronologinya pada waktu wartawan BuktiPers.com dan BeritaLima.com mau mengkonfirmasi ke kepala Dishub Kota Malang Kusnadi.S.Sos wartawan di berhentikan oleh staf perempuan, mengatakan “Pak tolong Handphone (hp) nya di tinggal di sini, saya di perintahkan oleh bapak Kusnadi.S.Sos, untuk alasan nya saya gak tau pak,” kata staf tersebut.

Padahal awak media sudah menjelaskan kalau, ” kami dari media mbak,” kata salah satu awak media Buktipres com tapi salah satu staff tersebut tidak mau tau, karna saya di suruh bapak, ujarnya”.

Setelah awak media menanyakan,” kenapa Handphone (hp) kami tidak boleh dibawa pak?, Saya kan mau konfirmasi, apa kami tdak boleh membawa alat kerja apakah ada aturan baru ?, “tanya salah satu awak media,Berita lima.com, ” gak apa apa mas, gini aja lebih enak bisa serius kalau omong-omongan,” jawab  kepala Dishub (Kusnadi S.Sos)

Jelas sekali aparatur pemerintah ini menghalangi-halangi kebebasan Pers atau media untuk meliput agar keterbukaan publik tersampaikan ke masyarakat, ini sudah termasuk melanggar undang-undang pers tentang kemerdekaan pers pasal 40 tahun 1999 yang telah diatur.

Awak media Butikpres.com akan melaporkan ke organisasi kewartawanan yang ada di Kota Malang karena dengan adanya kejadian ini awak media Buktipres.com tidak mendapatkan berita  untuk masyarakat tentang kinerja dishub Kota Malang. (Red)

Sumber : Buktipres.com

You Might Also Like

Lomba Satkampling Tingkat Polres Mojokerto Kota Tahun 2025
BPS: Februari 2023 Ekspor Jatim Turun
KUNJUNGAN KERJA KREATOR KONTEN KE PONDOK MODERN BABUSSALAM AL-FIRDAUS DI BOCEK KAB. MALANG
LIRA Kabupaten Pasuruan Minta Kadispendik Kabupaten Pasuruan Meminta Maaf secara terbuka kepada LSM dan insan Wartawan Pasuruan
Jum’at Berkah, LSM KOBRA Pantau Cek Daerah Warga Yang Belum Terima Bansos Dari Pemerintah
TAGGED:Larang WartawanMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?