OiPul prakarsai silahturahmi Gus Ipul dengan Gerakan Perhutanan Sosial Jatim.
Klop. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan KTH Perhutanan Sosial dari seluruh Jawa Timur dan OiPul. Iya, kedua wadah ini memberi pernyataan kesepakatan untuk mendukung pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno, dalam kontestasi Pilgub Jatim 2018.
Kepastian tersebut tercermin saat sejumlah warga pinggir hutan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Perhutanan Sosial dari seluruh Jawa Timur ini, pada silahturahmi dengan Gus Ipul yang diprakarsai oleh OiPul. Pada acara yang digelar di Almas Resto Mojokerto tersebut, mereka sepakat mendeklarasikan dukungan bagi Gus Ipul-Puti. Pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut dua ini.
“Wes klop, Kabeh sedulur Kabeh Makmur!!!,” pekik seluruh peserta silahturami seraya mengacungkan dua jari selama acara berlangsung.
Menurut pentolan Oipul, Bobby, Gus Ipul selama ini berkomitmen dan bisa diajak membangun Jawa Timur dari pinggiran. Satu diantaranya melalui program Perhutanan Sosial, sebuah program yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara seluas 200 ribu hektar di Jawa Timur yang dialokasikan untuk perhutanan sosial.
Pada kesempatan itu, Gus Ipul kembali menekankan komitmennya untuk mempercepat kesejahteraan warga pinggiran hutan.
“Selama ini warga pinggir hutan terpinggirkan. Ke depan akses untuk mereka harus dibuka sehingga bisa merasakan pembangunan sama dengan warga daerah lain,” tekad Gus Ipul.
Bahkan Gus Ipul berjanji akan memfasilitasi gerakkan perhutanan sosial diantaranya dengan percepatan gerakkan perhutanan sosial. Memberikan perlindungan pada petani hutan dan proses penggunaan lahan. Serta Memberikan penguatan kapasitas perhutanan termasuk penguatan koperasi.
“Kami juga akan mendukung kegiatan kemitraan kehutanan sosial termasuk di dalamnya pembiayaan pasca panen, pengembangan usaha dan akses pasar,” tegas dia.
Mahfum saja Gus Ipul bersikap demikian terhadap kelangsungan program Perhutanan Sosial. Pasalnya, masyarakat banyak yang tidak mengetahui secara gamblang program tersebut, lantaran program ini tidak disosialisikan dengan baik.
Karena itu, Bobby, memaparkan banyak masyarakat yang tidak tahu ada kebijakan percepatan pengakuan dan perlindungan pengelolaan hutan oleh rakyat dengan skema Perhutanan Sosial.
Lebih jauh Bobby memaparkan, bila program pemerintah ini dimanfaatkan, maka masyarakat akan mendapatkan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) selama 35 tahun. Di samping itu juga manfaat perhutanan sosial bisa mencegah kriminalisasi, masyarakat juga leluasa mengelola hutan dengan baik dan memanfaatkan komoditi hutan untuk meningkatkan pendapatan serta dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah.

“Program Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan dan pelestarian lingkungan melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian,” imbuh Bobby.
Masyarakat, lanjut dia, akan mendapatkan berbagai insentif berupa dukungan teknis dari pemerintah dalam mengelola perkebunan tanaman dalam area yang mereka ajukan. Hasil panen dari perkebunan ini dapat kemudian dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari.
“Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan,” terang dia.
Sementara itu, terkait izin usaha pemanfaatan perhutanan sosial, rupanya pemerintah tak mau kecolongan tentang sasaran program dimaksud. Meski pemerintah memberikan kelonggaran terhadap LMDH untuk bisa tergabung dalan program izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS). Seiring terbitnya Permen LHK No 39/MenLHK/Setjend/kum.1/6/2017 tentang perhutanan sosial di wilayah kerja Perum Perhutani.
Namun, kebijakan tersebut juga patut mendapat perhatian banyak pihak. Jangan sampai, upaya pemerintah untuk lebih mensejahterakan masyarakat desa hutan akan jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak semestinya bisa menikmati fasilitas tersebut. (edbrint/hage)

