By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Retribusi Parkir RS Sido Waras Melanggar Perda
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Retribusi Parkir RS Sido Waras Melanggar Perda
HUKUM

Retribusi Parkir RS Sido Waras Melanggar Perda

putri pena
Last updated: 30 Mei 2017 11:11 pm
putri pena
Published: 20 April 2017
Share
SHARE

Mojokerto, PRN.id – Seruan pemerintah daerah kabupaten Mojokerto terkait penertipan parkir kendaraan bermotor di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus ternyata tidak diindahkan oleh menejemen Rumah Sakit Sido Waras Bangsal Mojokerto, pasalnya parkir RS Sido Waras diduga masih banyak penyimpangan yang berindikasi adanya pungli.

Dalam prakteknya parkir kendaraan di RS Sido Waras selain fasilitas yang kurang memadai seperti halnya tidak adanya atap yang melindungi sepeda motor dari terik matahari dan hujan juga tarip yang dikenakan oleh petugas parkir sangat memberatkan konsumen.

Berdasarkan pengaduan dari masyarakat pimpinan redaksi penarakyatnews pada sabtu 8/4 investigasi hal tersebut dan membuktikan kebenaran dari keluhan masyarakat dan ternyata parkir RS Sido Waras diduga banyak penyimpangannya, di tembok terdapat daftar tarif parkir seperti halnya sepeda motor 2000 untuk sekali parkir, saat petugas parkir dibayar 2000 ternyata minta tambahan lagi 1000 dengan alasan parkir orang luar.

Fakta ini jelas-jelas merugikan dan memberatkan konsumen, pasalnya tarif retribusi parkir rumah sakit Sido Waras yang terpampang ditembok saja sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Mojokerto nomor 58 tahun 2013 pasal 3 ayat (d) tentang retribusi parkir di rumah sakit yaitu : jenis kendaraan sepeda 500, sepeda motor 1000, mobil (sedan, jeep, pick up dan sejenisnya) 1500, untuk sekali parkir sedangkan untuk parkir 24 jam sepeda motor 2500, mobil 5000.

Menurut Simon dari LSM Landas Mojokerto “ hal ini harus diluruskan dan apabila dalam penerapannya menyimpang ini dapat disebut pungli dan menejemen Rumah Sakit Sido Waras harus bertanggung jawab terhadap kebijakan menyimpang ini”  tandas Simon.

Sementara berita ini diturunkan belum mendapat keterangan dari menejemen RS. Sido Waras Bangsal Mojokerto. (sh07)

You Might Also Like

Koramil Kutorejo Gelar Layanan Vaksinasi Booster
Ruwat Dusun Wates Syukuran Ngalap Berkah Melestarikan Adat Budaya
AKSIS (Ajang Kreatifitas Siswa) ” SMK AR RAHMA MANDIRI INDONESIA” Mojokerto
Parah…Oknum Polisi Tertangkap Basah “Main Senetron” Sekamar dengan Istri Orang
Machradji Mencari Keadilan, Penuhi Panggilan Polres Mojokerto
TAGGED:DishubDispendaMojokertoParkir
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?