MOJOKERTO, PRN.id – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan dobel L pada bulan suci Ramadan ini masih tidak terbendung. Buktinya, dalam dua hari saja, empat pengedar barang haram tersebut dibekuk Satnarkoba Polres Mojokerto di tiga lokasi berbeda.
Masing-masing adalah Fitra Adi Cahyono, warga , Dlanggu, Mojokerto; Hendro Sugeng Pramono, Puri, Mojokerto; dan Mohamah Khoiri, warga Kutorejo, Mojokerto, pelaku pengedar pil dobel l. Seorang tersangka lainnya adalah Sugianto, warga Dusun Jetak, Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, sebagai pengedar sabu-sabu.
Petugas kali pertama menangkap Fitra Adi Cahyono. Dia ditangkap di jalan Desa Sambilawang sesaat setelah melakukan transaksi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 50 butir pil dobel L. ’’Masing-masing dikemas dalam kertas gerenjeng rokok. Satu gerenjeng berisi 10 butir pil dobel L,’’ ujar Kasubbaghumas Polres Mojokerto AKP Sutarto.
Satu handphone turut diamankan. Dari pengembangan, berselang 30 menit kemudian, dua pengedar pil dobel L lainnya ditangkap. Kali ini giliran Hendro Sugeng Pramono dan Mohamah Khoiri. Keduanya ditangkap di jalan Desa/Kecamatan Puri sekitar pukul 15.30 saat bertransaksi. ’’Keduanya ditangkap dari pemeriksaan dan pengembangan tersangka sebelumnya (Adi, Red),’’ katanya.
Bersama tersangka, petugas menyita 1.375 butir pil haram. Sebanyak 1.075 butir pil dobel L berasal dari tangan Hendro, sedangkan 300 butir lainnya dari Khoiri. ’’Tiga tersangka itu masih dalam satu jaringan,’’ tegasnya.
Sejumlah uang tunai sebesar Rp 270 ribu hasil penjualan dari keduanya ikut disita. Termasuk dua handphone dan satu bendel klip plastik. Diketahui, keduanya memang biasa bekerja sama mengedarkan pil dobel L. Bahkan, Hendro dan Khoiri diduga sebagai bandar sekaligus pemasok kepada kurir dan pengedar. Hal itu dikuatkan dari beberapa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka. ’’Tapi, di belakang dua pelaku ini masih ada pelaku lain sebagai pemasok. Sekarang masih dalam pengejaran,’’ tandasnya.
Di lokasi berbeda, seorang pengedar sabu-sabu berhasil dibekuk, yakni Sugianto. Dari tangan tersangka, satu paket sabu-sabu seberat 0,38 gram diamankan. Sutarto mengatakan, pelaku ditangkap di Kembangsri, Kecamatan Pungging, setelah bertransaksi pada Minggu (28/5) sekitar pukul 00.30.
Sebelumnya, petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. ’’Setelah kami kroscek, akhirnya pelaku bersama satu paket sabu-sabu seberat 0,38 gram kami amankan,’’ ungkapnya. Berdasar hasil pemeriksaan tersangka, didapati identitas pelaku lain dalam satu jaringan yang saat ini sedang diburu petugas. (red/nt)

