KEDIRI, PRN.id – Dengan kekesalan konsumen pelayanan PLN Kediri 41 Warga Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri mendatangi kantor PLN APJ di jalan Basuki Rahmat, Kota Kediri, Rabu (13/09). Warga merasa pihak warga dirugikan oleh pihak APJ Kediri karena memutuskan jaringan Listrik di rumah tanpa dasar yang kuat. Hal itu berlangsung pada bulan Agustus 2017 lalu.
Kuasa Hukum warga, Bagus Wibowo mengatakan jika warga meminta PLN Kediri untuk bertanggung jawab atas pemutusan listrik warga. Dan tuntutan warga ada 3 item. “Pemulihan nama baik warga yang dituding pihak PLN telah mencuri Listrik, menyalakan kembali listrik yang sudah dipadamkan dan menertibkan struk pembayaran karena pihak warga dalam struk berdaya 450 volt namun pembayaran 900 volt,” ungkap Bagus Wibowo saat mendampingi warga beraudensi dengan pihak PLN.
Bagus juga menjelaskan ,jika dalam audensi pihak PLN telah menerima tuntutan warga dan akan menyalakan pemadaman listrik kembali. Namun apabila tuntutan warga tidak dipenuhi , bagus mengatakan akan. Melangkah ke ranah hokum. “Sepertinya PLN area Kediri merasa bersalah dengan pemutusan listrik sepihak tersebut,” kata Bagus.
Terpisah, manajer area PLN Kediri, Sis Sumarsanto menjelaskan , jika pihak PLN tak merasa menuduh warga mencuri PLN. Dan, pemutusan listrik tersebut dalam pelaksanannya dikerjakan oleh pihak ketiga dengan didampingi petugas PLN area Kediri. “Kami tidak pernah menuduh warga mencuri listrik,” bantah Sis.
Lebih lanjut Sis menjelaskan, jika pemutusan dilakukan karena warga menyalahi dan melanggar aturan yang ada. Di antaranya adanya kabel berlubang dan lain sebagainya. “Sementara untuk tuntutan warga akan kami laksanakan hari ini,” pungkas Sis.
Perwakilan warga , Tomi Ari Wibowo menjelaskan, kinerja pihak PLN area Kediri perlu dievaluasi. “Karena bekerja dengan serampangan dan tanpa bukti kuat,” kata Tomi.
PLN Area Kediri juga dituding telah mencemarkan nama baik warga karena saat pemutusan listrik pada bulan Agustus 2017. Bahkan saat itu, pihak PLN area Kediri juga mengajak polisi dalam pelaksanannya dan mengakibatkan warga bergejolak karena dianggap pencuri. Tomi juga menambahkan, jika kejadian pemutusan listrik sepihak tak hanya terjadi di desa Ngadi namun masih banyak hal itu dilakukan dibeberapa desa yang ada di wilayah Kediri. (tom/prap).

