By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: OTT Kepala Daerah Lampu Merah Demokrasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » OTT Kepala Daerah Lampu Merah Demokrasi
NUSANTARA

OTT Kepala Daerah Lampu Merah Demokrasi

putri pena
Last updated: 23 September 2017 4:30 am
putri pena
Published: 23 September 2017
Share
SHARE

Subang, PRN.id – Menyikapi fenomena maraknya Operasi TangkapTangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap banyak kepala daerah dan anggota legislatif di daerah, baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu 2019  ini, serta OTT yang terjadi sebelumnya, KIPP Indonesia mengidentifikasi beberapa fakta terkait hal itu :

*pertama:* Bahwa Korupsi sampai saat ini masih, bahkan semakin tinggi intensitasnya dilakukan oleh sebgaian pimpinan pemerintah dan pejabat di daerah, yang menggambarkan buruknya tata kelola pemerintahan serta lemahnya supervisi dan pengawasan dari pemerintah pusat.

*kedua:* OTT yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah di tingkat Propinsi, Kabupaten dan kota, justru semakin marak menjelang pelaksanaan Pilkada, yang menandakan korelasi kuat antara kebutuhan pembiayaan kontestasi Pilkada dengan perilaku korup para kepala daerah dan pejabat di daerah.

*ketiga:* Partai Politik belum mampu mengusung pasangan calon yang berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi, bahkan pasangan calon terpilih potensial menjadi pelaku korupsi itu sendiri.

*keempat:* Bahwa dalam beberapa sidang tipikor dengan terdakwa atau setidaknya melibatkan pimpinan dan kepala daerah, terungkap di fakta persidangan bahwa aliran dana hasil korupsi sebagian mengalir pada pembiayaan pencalonan dan pemenangan dalam Pilkada.

*kelima:* Kehadiran Badan Audit Keuangan negara dan lembaga penegak hukum, ternyata tbelum dapat mencegah dan meminimalisir perilaku koruptif pimpinan dan pejabat di daerah.

*keenam:* Wilayah korupsi keplada daerah bersumber dari APBD, Perijinan dan penyalahgunaan aset daerah.

*ketujuh:* Dalam beberapa kasus, Pasangan calon kepala daerah yang ditengarai melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi, masih ada yang dicalonkan oleh Parpol atau gabungan Parpol.

*delapan:* Pasangan calon terindikasi korupsi sebagaimana di atas juga masih bisa terpilih dalam Pilkada dan menjadi pemenang dalam kontestasi politik di daerah tersebut
Memperhatikan hal tersebut di atas, maka KIPP Indonesia memandang bahwa hal ini merupakan lampu merah untuk pembangunan demokrasi di Indonesia, dan bersikap serta menyerukan :

1. Kepada semuapihak untuk membangun gerakan anti korupsi dengan menyetop politik uang, seperti adanya dugaan mahar oleh calon kepla daerah kepada partai pengusung, politik uang dalam kampanye Pilkada, serta praktek transaksi jual beli suara dalam Pilkada.

2. Meminta kepada Bawaslu dan jajarannya untuk menjadikan gerakan anti politik uang dan potensi korupsi dalam Pilkada dan Pemilu sebagai pengarus utamaan pengawasan dalam Pikada dan Pemilu di Indonesia.

3. Menyerukan kepada Partai Politik untuk mengusung calon yang berintegritas yang tidak terlibat atau setidaknya terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi.

4. Meminta kepada penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah, khsusnya dalam gerakan anti korupsi dan anti politik uang dalam Pilkada dan Pemilu.

5. Meminta kepada Pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN, bidang perijinan dan aset daerah dan asetnegara.

6. Meminta kepada dunia usaha untuk menjadi bagian dari gerakan anti korupsi dan anti politik uang, dengan tidak terlibat dalam penyuapan kepada pimpinan dan pejabat di daerah.

7. Meminta kepada pemerintah untuk mendorong masyarakat sipil dan inisiatif kelompok masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan anti korupsi dan anti politik uang dalam Pilkada dan Pemilu.

Demikian pandangan dan sikap KIPP Indonesia, sebagai keprihatian atas maraknya OTT terhadap kepala daerah dan pejabat daerah menjelang pelaksanaan Pilkada dan pemilu, dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan ini sebagai perhatian dan peringatan bahwa ini merupakan lampu merah untuk demokrasi, karena inti demokrasi akan tercederai dengan tindakan korupsi, seperti yang terjadi selama ini. (Red)

You Might Also Like

OJK Beri Penghargaan Percepatan Keuangan Daerah untuk Bantaeng
Dugaan Peradilan Sesat, Terduga Pelaku Identitas Berbeda dengan Pelaku
Tolak Kerusuhan, Warga Jakarta Barat Pasang Spanduk
Pertama di Bissappu, Forum Anak Desa Bonti Jai Terbentuk
Diskominfo Bakal Siapkan 18 Titik Wifii Gratis di Bantaeng
TAGGED:OTT KPKSubang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?