By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: 30 Orang Pemohon Sertifikat ‘Tertipu’, 2,5 Tahun Ngurus Belum Ada Kejelasan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » 30 Orang Pemohon Sertifikat ‘Tertipu’, 2,5 Tahun Ngurus Belum Ada Kejelasan
HUKUM

30 Orang Pemohon Sertifikat ‘Tertipu’, 2,5 Tahun Ngurus Belum Ada Kejelasan

putri pena
Last updated: 26 September 2017 1:39 am
putri pena
Published: 26 September 2017
Share
SHARE

JOMBANG, penarakyatnews.id – Dalam waktu dekat 30 orang warga Wonomerto akan ‘ngluruk’ dan memperkarakan kordinator dan pihak oknum BPN (badan pertanahan Negara) Jombang, pasalnya sudah selama 2,5 tahun warga mengurus sertifikat tanah dan sudah membayar namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan jadinya sertifikat.

Sebut saja Paulus (bukan nama sebenarnya, red), dirinya yang mengkodinir kepengurusan sertifikat dari 30 warga Wonomerto  Kecamatan Wonosalam, dan setiap pemohon dipatok harga Rp.2.750.000 sampai dengan Rp.3.000.000,-

Berawal dari keterangan warga sebut saja Prapto (bukan nama sebenarnya, red), Prapto berharap adanya titik terang terkait pengajuan atau permohonan sertifikat tanahnya karena dirinya (prapto, red) sudah membayar dan menunggu sampai 2.5 tahun padahal semua perlengkapan yang dibutuhkan termasuk biaya yang dikenakan pada dirinya juga sudah dibayar kepada Paulus.

“piye to mas wes tak belani dodolan wedos meteng gede tak gae bayar ngurus sertifikat kok sakmene suwene gak mari-mari, padahal coro wedosku gak tak dol saiki wes ngembang dadi akeh” tegas Prapto dalam bahasa Jombangan.

“gimana sih mas untuk membayar biar sertifikat saya jadi, sudah tak jual kambingku yang lagi bunting besar tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, andai kambingku tak biarkan mungkin sekarang sudah berkembang jadi banyak” ulasan Prapto dalam bahasa Indonesia. (07/09/17)

 Menurut Paulus koordinator pemohon sertifikat, menjelaskan pada wartawan (12/09/2017) “Beberapa hari yang lalu sudah melakukan koordinasi dengan pihak BPN dalam hal ini di temui Sdr Ahmad (yang saat ini sudah di mutasi ke daerah Pamekasan) di dampingi petugas baru, bahwasanya dirinya akan di hubungi setelah ada perkembangan, selebihnya beberapa hari kemudian Ahmad ketika di hubungi melalui telepon selulernya, tidak ada jawaban sama sekali “jelasnya.

Kepala desa Wonomerto Bambang saat di klasifikasi menyatakan” ini adalah kehendak masyarakat itu sendiri dan saya tidak tahu permasalahannya” Kilahnya.

Masih dari Koordinator pemohon “bahwa uang yang sudah terkumpul dari masyarakat kurang lebih Rp 25.000.000(Dua puluh juta rupiah) di terimakan atau di serahkan langsung kepada Sdr Ahmad dan Basuki (yang sekarang sudah di mutasi ke wilayah Trenggalek) sehingga dirinya bingung karena harus bertanggung jawab terhadap 30 orang yang sudah mendaftar sertifikat “keluhnya.

Di tempat berbeda menurut warga yang tidak mau di sebutkan namanya menceritakan “Masyarakat hanya berharap supaya proses ini segera di selesaikan, seperti penyampaian Kepala desa, dan koordinator pemohon, saat rapat, karena sudah berjalan sekitar dua setengah tahun yang lalu pengajuan ini di lakukan dan kalaupun tidak bisa di selesaikan agar uang yang sudah di bayarkan supaya di kembalikan saja, jangan hanya di berikan janji janji melulu ” celoteh salah seorang warga.(wisa)

You Might Also Like

Danrem 082 Menyambut Panglima TNI Ziarah Ke Makam Presiden RI ke 4 di Ponpes Tebuireng Jombang
Partai Nasdem Jombang Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Persaudaraan dan Kepedulian
Konsultasi Hukum Pena Rakyat News
Pencuri HP Mojojejer Diringkus Polsek Mojowarno
Nomenklatur Berubah, Kepala Bapenda Dilantik Pj Bupati Jombang
TAGGED:JombangSertifikat Tanah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?