Sumenep, penarakyatnews.id – Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang warga yang ketahuan membawa sabu di desa Jabaan Kecamatan Manding pada rabu 27-09-2017 pukul 05.00WIB.
Tersangka Hairul Umam (24) warga desa Banjar Barat kecamatan Gapura
dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa sabu” seberat satu gram di Jabaan” kata kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno.
Menurut hasil pemeriksaan sementara seorang warga tersebut merupakan pemakai barang haram karna saat di lakukan tes urine tersangka itu positif
sekarang tersangka kami limpahkan ke BNNP Jawa Timur karena BNNK ruang geraknya hanya sebatas oprasi” terangnya.
Penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat setelah di tindak lanjuti informasi tersubut benar adanya tersangka yang di amankan di Jabaan akan melakukan transaksi pengembangannya akan di lakukan oleh BNNP karena kami yakin tersangka bukan hanya pemakai karna barang bukti yang di temukan seberat satu gram” tukasnya. (Fajar/Slm)

