Jakarta, penarakyatnews.id – Munculnya diskriminasi wartawan hingga menjurus pada tindak kekerasan dan penghinaan terhadap jurnalis telah merambah hampir diseluruh wilayah Indonesia. Kejadian sperti itu sepertinya terus terulang ulang dan kembali terjadi.
Setelah penghinaan dan pelecehan wartawan oleh kapolres Waykana Lampung, oknum polantas Polres Malang, kini terulang kembali di wilayah distrik provinsi Banten. Akibatnya, Institusi Kepolisian kembali tercoreng oleh tingkah laku dari Oknum Anggotanya sendiri.
Melalui pesan moralnya, Mustofa Hadi Karya, ketua setnas Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sangat menyesalkan tindakan oknum kepolisian seperti itu. Bahwa wartawan adalah profesi produk etika yang merupakan kontrol publik dan humanis dengan siapapun dan dari kalangan manapun.
Wartawan sebagai produk etika seharusnya pihak pihak penegak hukum paham akan hal itu. Profesi wartawan adalah pencari kebenaran yang tidak bisa dilarikan keranah hukum. Seharusnya malah harus mendapatkan perlindungan hukum.
Kita mengecam keras tindakan oknum kepolisian jika dengan sengaja memperlakukan profesi kewartawanan kita dicabik cabik. Untuk itu, proses hukum harus ditegakan. (red)

