Jombang, penarakyatnews.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang Gelar pelantikan dan pengambilan sumpah, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Bertempat di gedung Bung Tomo Jalan Wahid Hasyim Pemerintah Kabupaten Jombang. Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, ketua KPU Kabupaten Jombang, Forkopimda, jajaran SKPD Kabupaten Jombang serta ketua MPN (Majels Pers Nasional) yang didampingi sekretaris MPN.Korwil Jombang
Ketua Panitia Panwaslu Kabupaten Jombang, Nur Khasanuri menyampaikan agar proses tahapan penyelenggaran pemilu segera dilaksanakan, setelah dilantiknya Panwaslu Kecamatan. “Yang diamanatkan oleh undang-undang segera bekerja bersama untuk pengawasan pemilu dan pemilukada,” tandasnya.
Lanjut ketua panwaslu, Anggota panwaslu kecamatan yang dilantiknya berjumlah 63 orang, terbagi 3 anggota pengawas dari masing-masing kecamatan di 21 Kecamatan yang ada di kabupaten Jombang.
Sementara itu menurut ketua panwaslu Kabupaten Jombang, dibentuknya panwaslu kecamatan tersebut, diperuntukan melakukan kegiatan pesta demokrasi dalam pemilihan Gubernur, Bupati, Wakli Bupati. Anggota dewan, DPR, DPRD, DPD serta pemilihan Presiden republik Indonesia.
“Saya yakin para anggota panwaslu Kecamatan se Kabupaten Jombang mampu mengawal pesta demokrasi mendatang hingga sukses dan lancar,” imbuhnya.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa timur, Aang Kunaifi menjelaskan proses penegakkan hukum pemilu hingga kebawah adalah ujung tembak dalam pengawasan pemilu. Maka dari itu kedepan dalam pengawasan pesta demokrasi harus lebih hati-hati. dan harus mengutamakan etika.
“Dijaga betul dalam pengawasan pemilu yang integritas dan harus bisa menjaga kode etik penyelenggaraan pemilu,” ujarnya
Sementara itu, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dalam sambutannya menjelaskan Demi menunjang kinerja panwaslu, Bupati Jombang akan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh Panwaslu.
“kami akan sediakan kantor permanen. karena pengawas pemilu sudah menjadi badan pengawas pemilu. Tentunya kantor panwaslutersebut sama seperti kantor KPU kabupaten Jombang” tegasnya.(wisa)

