Sumenep, penarakyatnews – Dikarenakan dalam pengajuan DD tahap dua di Wilayah Sumenep mengalami banyak kendala dan terkesan dipersulit, maka sejumlah Kepala desa (Kades) banyak yang stres.
Dampak dari dipersulitnya pengucuran Dana Desa (DD) sama halnya menghambat lajunya pembangunan yang sudah direncanakan dan saat ini Ahcmad Masuni adalah orang yang pegang kendali dari dinas PMD Setkab Sumenep.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan untuk program DD tahap kedua tapi belum ada kepastian.Kesannya kami sengaja dipersulit,”ujar salah satu kepala desa berpengaruh di Kecamatan Pasongsongan, Ganding dan Guluk-Guluk,Minggu 10 Desember 2017.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas PMD Sumenep Ach.Masuni mengatakan bahwa sebanyak 174 dari 334 Desa yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap dua di tahun 2017.
Hingga 7 Desember 2017, baru 160 desa yang mengajukan pencairan DD tahap dua. Sedangkan 174 sisanya, belum mengajukan pencairan hingga akhir tahun ini.
“Baru separuh dari jumlah desa yang mengajukan pencairan dana desa untuk tahap kedua,” kata Ach. Masuni, Kepala DPMD Sumenep, baru-baru ini.
Menurutnya, pada tahap dua ini anggaran DD yang bakal disalurkan sebesar Rp 46 miliar. Saat ini dana tersebut sudah ada kas daerah (kasda).
“Baru akan ditransfer ke desa apabila ada pengajuan dari desa,” ungkapnya.
Dikatakan, semua pekerjaan yang dibiayai melalui DD maksimal selesai pada 31 Desember mendatang. Apabila tidak terealisasi, anggaran tersebut akan hangus dan dikembalikan ke negara.
“Kalau ada dana yang tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah, itu akan berdampak pada plafon anggaran di tahun 2018. Anggaran DD di desa tersebut akan dikurangi,” jelasnya.
Sementara laporan kegiatan yang bersumber dari DD 2017 harus selesai maksimal Februari 2018.
“Selain dilaporkan secara tertulis kepada pemerintah, aparatur desa juga diharuskan membuat banner yang memuat semua kegiatan desa yang bersumber dari DD dan ADD sebagai transparansi kepada publik,” tandasnya. (nt/smari)

