Mojokerto, Penarakyatnews – Dua peserta mewakili dari 7 orang yang gugur dalam ujian pamong di desa Jetis ‘mencak-mencak’ dan ngluruk balai desa Jetis didampingi oleh LSM LIRA.
Persoalan ini bermula dari rasa ketidak puasan ke 7 peserta ujian perangkat desa dari 8 peserta khususnya pemilihan kepala dusun Pencarian desa Jetis Kabupaten Mojokerto yang tidak lolos.
Dua orang peserta Sigit Purnomo dan Danang Amos mewakili 7 orang peserta yang gugur dalam ujian Kasun Pecarian Jetis dikawal oleh Qoderi LSM LIRA menilai panitia pemilihan Kasun ini tidak transparan dan berindikasi tebang pilih.
Menurut Moh. Qoderi (LSM LIRA) dalam pelaksanaan ujian Kasun ini terindikasi adanya penyimpangan dan kurang transparan, pasalnya dari 8 peserta dalam ujian keagamaan dinilai sama rata padahal diketahui ada salah satu dari peserta itu yang beragama Kristen dan ke 7 peserta beragama Islam.
” Untuk menghindari adanya polemik di desa kita sarankan untuk dilakukan ujian ulang, dan dibatalkan putusan yang sudah dibuat” Tegas Qoderi.
Berbeda dengan keterangan Kepala desa Jetis Martono dan Ketua Panitia Pemilihan Kasun Pecarian Muklas, pihak panitia dan desa tidak dapat memberikan solusi apa-apa hanya menyarankan agar yang komplin terhadap putusan ini supaya menghadap kepada Camat Jetis.
“Kami akan terus mencari keadilan dan upaya lain agar masalah ini menjadi jelas dan tidak terkesan ada kecurangan” Ucap 2 peserta yang mewakili protes ke balai desa yang mengakhiri wawancara dari Pena Rakyat News. (leman/sh07).

