By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkait Kasus Pelecehan Pancasila, Prof. Haryono Berikan Pembinaan Ideologi Pancasila
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkait Kasus Pelecehan Pancasila, Prof. Haryono Berikan Pembinaan Ideologi Pancasila
KABAR POLISI

Terkait Kasus Pelecehan Pancasila, Prof. Haryono Berikan Pembinaan Ideologi Pancasila

putri pena
Last updated: 26 Januari 2018 1:13 pm
putri pena
Published: 26 Januari 2018
Share
SHARE

Malang, penarakyatnews.id – Kepala Deputi Advokasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Prof Haryono mendatangi Mapolres Malang terkait kasus pelecehan Pancasila yang ditangani polres tersebut, Jumat (26/1/2018).

Haryono mengapresiasi penanganan kasus tersebut karena tidak ditangani secara represif.

Sebelumnya, jajaran Polres Malang menangani kasus pelecehan Pancasila yang dilakukan oleh VAM, gadis berusia 14 tahun. Melalui akun Facebook yang bernama Khenyott Dhellown, gadis asal Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, itu memelesetkan butir Pancasila.

VAM menyebutkan lima langkah gaya pacaran bebas, yaitu berkenalan, pacaran, berhubungan seksual, hamil, dan melahirkan. Di awal tulisannya, ia menyebutkan bahwa itulah Pancasila.

Mendapat laporan tentang hal itu, jajaran Polres Malang memanggil VAM untuk dilakukan pemeriksaan. Polres lalu mengambil langkah pembinaan atas kasus itu.

Alasannya, VAM masih di bawah umur, berasal dari keluarga dengan SDM rendah, dan putus sekolah. VAM lalu dikembalikan kepada neneknya karena ibunya sudah meninggal dan ayahnya bekerja di luar kota.

“Kami justru apresiasi kepada Pak Kapolres yang secara cepat, tegas, bijak, dan manusiawi bisa tangani anak ini dengan cukup bagus,” kata Haryono.

Menurut dia, kasus yang berkaitan dengan Pancasila tidak seluruhnya harus ditangani dengan penegakan hukum. Ada kasus tertentu yang menurutnya harus ditangani secara persuasif dan edukatif.

“Kami tidak ingin Pancasila menjadi sosok yang menakutkan, tapi Pancasila sebagai sosok yang menyejukkan, mengayomi. Sehingga orang-orang yang terkait dengan Pancasila tidak harus kita sikapi secara represif, khususnya untuk mereka yang di bawah umur. Maka, pola-pola pendekatan yang persuasif dan edukatif yang dilakukan,” jelas Haryono.

Terlebih lagi, dalam kasus ini tidak ada keterlibatan ideologi tertentu yang bertentangan dengan Pancasila. Berbeda ketika pelecehan Pancasila berkaitan dengan ideologi yang menentang dasar negera tersebut.

Menurut dia, jika berkaitan dengan ideologi tertentu merupakan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang menanganinya.

“Kalau dari informasi yang kami peroleh, anak yang bersangkutan tidak terpengaruh ideologi lain. Ideologi yang anti-Pancasila. Kalau kita lihat latar belakangnya anak yang broken home karena orangtuanya. Ibunya sudah meninggal. Bapaknya kerja di kota lain,” kata Haryono.

“Kasus yang semacam ini kita pilah. Tidak semua orang yang abai dengan Pancasila langsung ditangani secara represif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mempunyai alasan tidak menjerat secara hukum pelaku pelecehan Pancasila itu. Ia mengaku khawatir jika dijerat secara hukum, dampaknya akan lebih besar terhadap anak tersebut.

“Secara simultan harus kita lihat komprehensif pertimbangannya. Yang bersangkutan masih anak-anak. Sudah tidak ada bapak ibunya. Kemudian level SDM-nya juga rendah. Tidak sekolah. Kalau kita laksanakan penegakan hukum, makin jadi dia,” ucap Yade.

“Dalam tanda kutip pelaku makin jadi, baik itu dia benci kepada Pancasila dan bisa jadi pelaku kejahatan lain. Maka saya bilang lakukan pembinaan. Tapi tetap kami lakukan treatment. Kami tidak bisa biarkan liar seperti itu. Kami panggil, kami periksa. Buat soft therapy. Artinya jangan main-main. Di medsos ada UU ITE, ada undang-undang lambang negara, KUHP yang dia langgar,” paparnya.

Meski VAM bebas dari jeratan hukum, pihak kepolisian meminta kepada pelaku pelecehan Pancasila itu untuk membuat surat terbuka dan meminta maaf atas perbuatannya.

“Buat surat pernyataan terbuka dan buat permohonan terbuka di Facebook dia juga supaya masyarakat tahu,” ujar Yade. (humas Res Malang)

You Might Also Like

Sesalkan Kasus Asusila dan Perundungan di Malang, Khofifah Minta Aparat Usut Tuntas Proses Hukum Para Pelaku
Perumda Tirta Kanjuruhan Resmi Luncurkan Program Inovatif CAK PAY
Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
Dibakar Api Cemburu, Gelap Mata “Bacok” Adik Sendiri 
Satreskrim Polres Malang Amankan 5 Pelaku Pemerasan Yang Mengaku LSM dan Wartawan
TAGGED:MalangPembinaan Ideologi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?