By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengamen Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya…
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengamen Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya…
KABAR POLISI

Pengamen Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya…

Redaksi
Last updated: 14 Januari 2020 6:36 pm
Redaksi
Published: 14 Januari 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, Dimas Andy Surya (25) yang sehari-hari sebagi pengamen, ditangkap Satreskoba Polresta Kediri, Senin (13/1) siang. Karena, Dimas diketahui membawa pil dobel L saat berada di halte Jalan Brigjend Katamso Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (13/1) sekitar pukul 13.00 WIB, mendapat informasi mengenai peredaran pil dobel L di wilayah tersebut. Personel Satreskoba yang melakukan penyelidikan, mencurigai laki-laki yang sedang berada di halte.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, anggota menemukan bungkus rokok. Ternyata di dalam bungkus rokok terdapat 14 kit pil dobel L. Jadi, total ada 56 butir pil, satu kit berisi 4 butir pil dobel L,” jelasnya, Selasa (14/1).

Personel selanjutnya meminta pelaku untuk menuju ke rumahnya. Di sana, personel kembali melakukan penggeledahan dan kembali menemukan dua kit pil dobel L sehingga total barang bukti pil tersebut ada 64 butir. Selanjutnya, pelaku di bawa ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Kamsudi, barang siapa dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 yo Pasal 98 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

AKP Kamsudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan personel terhadap pelaku, diamankan barang bukti yaitu pil jenis dobel L sebanyak 16 kit dan setiap kita berisi 4 butir, uang tunai Rp 40.000, satu unit telepon genggam warna putih, serta dua lembar kertas grenjeng yang diduga digunakan untuk membungkus pil. Koplo tersebut ** B Soesilo

You Might Also Like

Dimasa Pandemi PUPR Kota Kediri Tuntaskan 3 Titik ‘Padat Karya’
Bupati Kediri Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing
Kunjungi Kuliner Nasi Pecel Tumpang Enak Raya Tawang Purwoasri Kediri
Wanita Pengedar Sabu di Bekuk Polres Jombang
Semua Alumni SMPN 1 Papar Kediri Gelar Halal Bihalal & Reuni Akbar Di Sekolah
TAGGED:KediriPengamen Ditangkap Pilisi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?