Banguwangi, Penarakyatnews.id – Pengrusakan tanaman dan penyerobotan lahan milik petani yang ada di lahan pengairan tepatnya di lokasi area afdeling Muktisari tepatnya di kebun G N0 45, yang di lakukan oleh oknum PTPN XII kebun kalirejo Desa Karangharjo kecamatan Glenmore kabupaten Banyuwangi
Menurut salah satu petani yang juga ketua asosias petani di lahan tersebut Sanusi(50th) warga asal Dusun Karangharjo RT 01 RW 06 Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore,dirinya dan beberapa petani lainnya heran kenapa pihak kebun menanami lahan pengairan dengan pohon jabon dan merusak tanaman petani yang sudah ada, tanpa ada kordinasi terlebih dahulu dengan petani,jelas dalam hal ini pihak petani di rugikan pasalnya ada beberapa tanamannya yang di rusak oleh oknum PTPN XII kalirejo.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa lahan tersebut milik pengairan,itu di buktikan pada tahun 2003 pernah di sosialisasikan oleh pihak kecamatan dan pengairan,juga para petani memegang surat dari pengairan dan selama ini tidak pernah ada masalah,”jelasnya.
Di tambahkan lagi oleh Sanusi ,yang di herankan lagi setiap di kebun PTPN XII kalirejo ini ada pergantian pucuk kepemimpinan pasti hal ini terjadi lagi,namun selama ini kita masih bisa kordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan baik,tapi untuk kali ini tanpa ada kordinasi pihak kebun main serobot tanam dan pengrusakan tanaman milik petani.
Untuk itu dirinya akan kordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak pengairan,dan untuk pengrusakan tanamanya dirinya akan laporkan oknum tersebut pada kepolisian,”tambahnya.
Sementara salah satu oknum PTPN XII kebun kalirejo Eko yang juga keamanan kebun di afdeling Muktisari kebun kalirejo ,ketika di konfirmasi oleh media Minggu 04/02/18 yang pada saat itu juga ikut melakukan penanaman pohon jabon di area pengairan tersebut,dirinya mengaku kalau penanaman tersebut atas perintah asisten tanaman (astan)afdeling Muktisari kebun PTPN XII Kalirejo,”sergahnya. (Jok)

