By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Muannas Al Aidid. S.H. Sebagai Tergugat Tidak Hadir Dalam Perkara Perdata Nomor 200/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Muannas Al Aidid. S.H. Sebagai Tergugat Tidak Hadir Dalam Perkara Perdata Nomor 200/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel
HUKUM

Muannas Al Aidid. S.H. Sebagai Tergugat Tidak Hadir Dalam Perkara Perdata Nomor 200/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel

putri pena
Last updated: 22 Maret 2018 1:10 pm
putri pena
Published: 22 Maret 2018
Share
SHARE

PRN DEPOK – 21 Maret 2018 – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)  Yang didaftarkan oleh Moch. Ansory dan Ujang Kosasih sebagai Para Penggugat hari ini (21/03/2018) mulai disidangkan, namun Muannas Al Aidid, S.H.   Sebagai Tergugat ternyata Tidak hadir, maka sidang ditunda satu minggu kemudian.

Seusai Persidangan Perkara Perdata PMH No : 200/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel pada tanggal 21 Maret 2018 gagal karena Muannas Al Aidid, S.H. tidak hadir, Moch. Ansory mengatakan kepada Krue Pena Rakyat News “Gugatan ini didaftarkan karena Muannas Al Aidid mengatakan bahwa Ketua Yaperma/Moch. Ansory atau Ujang Kosasih “Bodoh Permanen” dan mengancam akan melaporkan Ketua Yaperma kepada Polisi” katanya.

Oleh karena Muannas Al Aidid, S.H. mengatakan Moch. Ansory atau Ujang Kosasih “Bodoh Permanen” maka sama halnya Muannas Al Aidid mengklaim dirinya “Pintar Permanen”, lanjut Moch. Ansory kepada Pena Rakyat.

Moch. Ansory kecewa Muannas Al Aidid, S.H.  sebagai Tergugat yang harus mempertanggung jawabkan kata-kata “Bodoh Permanen” tersebut ternyata tidak hadir pada sidang pertama (21/03/2018), kata Ansory sambil masuk kedalam mobilnya. (Suliswati) 

You Might Also Like

Jual Aset Desa Hal Yang Biasa, Yang Penting ‘Damai’
Sarasehan Kemitraan Gula Nasional 2025 “Sikap Tegas dan Gerak Cepat BAPANAS di Tunggu Petani Tebu”
Ada Apa dengan Satpol PP Banyuwangi ? Pembangunan Havana Waterpark Tanpa Ijin 
Kasus Perselingkuhan Kades Ringinsari Memasuki Proses Hukum
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
TAGGED:Bodoh PermanenJakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?