PRN SUMENEP – Disaat umat Islam menunaikan ibadah puasa ramadhan 1439 H, Dedi Handoyo warga Sumenep harus mendekam di deruji besi karena diduga sebagai mucikari.
Satuan Resmob Polres Sumenep harus menghentikan perbuatan bejat yang menjual perempuan untuk pemuas nafsu sex hidung belang.
Adalah Dedi Handoyo warga Perm Batuan Blok F No 25 Desa Batuan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep pada jumat 25/5/18 pukul 15.45 wib telah ditangkap oleh Sat Resmob Polres Sumenep saat dihotel Safari kota Sumenep.
Penangkapan Dedi berawal dari informasi dan pengaduan warga bahwa Dedi adalah orang yang pekerjaannya menyediakan perempuan untuk ditawarkan ke hidung belang dengan tarif yang berfariasi dan pada bulan ramadhan ini Dedi tetap menjalankan pekerjaan sebagai mucikari.
Dengan dipimpin langsung oleh Aiptu Aryono Kanit Resmob Sumenep berhasil menangkap Dedi berikut barang bukti berupa satu unit Hp Samsung Tipe GT E-1272 warna Putih dan uang Lima Ratus Ribuh Rupiah.
Sampai berita ini diturunkan Polres Sumenep masih melakukan pemerikaaan dan penyidikan. (ridhawi).

