By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ramai Pemberitaan PH Artis Dangdut Angkat Bicara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ramai Pemberitaan PH Artis Dangdut Angkat Bicara
HUKUM

Ramai Pemberitaan PH Artis Dangdut Angkat Bicara

putri pena
Last updated: 30 Mei 2018 6:44 pm
putri pena
Published: 30 Mei 2018
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Kasus Penganiayaan terhadap SITTI ATMALIYAH (34) Warga Desa Kertasada Kec Kalianget Kab Sumenep Jawa Timur selaku Pelapor pada 14 Februari 2018 di Polsek Kota Sumenep dengan Terlapor Azis Abdillah Warga Desa Geddungan Kec Batuan Kab Sumenep Selaku Tersangkanya.

Hal ini disampaikan Sitti Atmalia saat setelah mendapat telepon dari Pengacaranya untuk menghadap di kantor Kamarullah, SH. Rabu 30/5/18.

Dalam penjelasannya Kamarullah, SH, bahwa Polisi sudah melakukan prosedur hukum yang sudah profesional, pasalnya saat ini pelaku atau tersangka sudah melalui pemeriksaan sesuai mekanisme hukum dan saat ini sudah dilakukan penahanan dan P21 Kejaksaan.

Azis Abdillah (tersangka, red) saat ini sudah ditahan di Kejaksaan Negeri Sumenep dan tidak lama lagi kasus ini akan di sidangkan di pengadilan Negeri Sumenep. Uangkap Khamarullah, SH.

Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan berkas sudah P21 Kejaksaan Negeri Sumenep dengan kata lain Pihak Kepolisian Polsek Kota Sumenep sudah bekerja secara profesional dan prosedural. Tambah Pengacara pelapor Sitti Atmalia. (ridhawi).

You Might Also Like

Empat Warga Sukodono Diduga Mendapat Ancaman dan Pemerasan dari Oknum Perangkat Desa Kedungbanteng
Pengadilan Negeri Tanjung Karang Gelar Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jalan Menuju TNWK
PUTING BELIUNG MEMPORAK PORANDAKAN 24 RUMAH WARGA TALANG
Pemkab Sumenep Menggelar Festival Kuliner Nusantara
Rapat Paripurna IV Sumenep Momen Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati
TAGGED:Pengacara ArtisSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?