By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasun Mlaten Tidak Terima Gaji 3 Tahun, “mbengok” Bapemas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasun Mlaten Tidak Terima Gaji 3 Tahun, “mbengok” Bapemas
HUKUM

Kasun Mlaten Tidak Terima Gaji 3 Tahun, “mbengok” Bapemas

putri pena
Last updated: 1 Juni 2018 9:34 am
putri pena
Published: 1 Juni 2018
Share
SHARE

PRN Mojokerto -Kepala Dusun/Desa Mlaten Kec Puri Kab Mojokerto yang akrab dipanggil polo Aan (32), terpaksa harus wadul ke kantor Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto, pasalnya gaji tidak diterima penuh sejak tahun 2016 hingga sekarang.

Dari informasi yang dihimpun penarakyatnewd. Id menyebutkan bahwa gaji yang diterima kepala dusun Aan per bulan adalah sejumlah Rp 1.850.000, terhitung tahun 2016 gaji tersebut tidak diterima, disambung tahun 2017 Kasun Aan hanya menerima Rp 3.200.000 saja, hingga tahun 2018 juga belum diterima, apabila dihitung total keseluruhan yang belum diterima Kasun sejumlah 15 juta, “ungkap Kasun Aan,Jumat (1/6/2018).

Alasan gaji tidak dibayarkan kepada kepala Dusun mlaten ini, diduga Kasun dalam melaksanakan tugasnya yakni menagih iuran pajak kepada warga belum rampung dan Kasun dituding kurang disiplin dalam menjalankan tugas pekerjaannya.

Dibenarkan PJ Kepala Desa Mlaten Margo, meski menjabat baru sebulan sebagai pejabat sementara Desa Mlaten tetapi pihaknya berusaha mengevaluasi kejadian ini, dan saya sudah membahas persoalan ini bersama perangkat agar gaji kepala Dusun Mlaten segera diberikan, ” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Bapemas dan Desa Kabupaten Mojokerto Ardi, Menegaskan apapun yang terjadi gaji kepala Dusun harus diberikan, karena itu merupakan hak yang harus diterima, apalagi Flot anggaran juga sudah jelas, dikaitkan dengan persoalan tagihan pajak belum lunas itu tidak ada kaitannya,” tutur Ardi.

Masih Kata Ardi, setiap pengeluaran anggaran Desa pasti ada tanda tangan penerima, apabila Kasun Aan tidak pernah tanda tangan, tetapi uang gaji tersebut dipindahkan tangan, ini juga akan menjadi persoalan, bisa dikatakan pemalsuan tanda tangan, ” tandasnya.

Terpisah Kepala urusan (Kaur) keuangan Desa Mlaten Arif, saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa uang Kasun Mlaten masih ditangguhkan dan sekarang uang bersama rinciannya telah dibawa Kaur Pemerintahan, Suparlin. Lebih jelasnya tanya kaur pemerintahan sendiri,” bebernya.

Kepala Dusun Mlaten Aan berjanji apabila uang gaji tidak segera diterima, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Mapolres Mojokerto,”tutupnya. (bw)

You Might Also Like

SPKT Polda Jatim Terkesan Menutup Diri Untuk Konfirmasi Kasus Jamu di Sidoarjo
Hadiri Pemilu Run, Ning Ita Imbau Warga Kota Mojokerto Gunakan Hak Pilih
Kaukus Advokat Muda Indonesia (KAMI), Gugat Bupati Banyuwangi
Disoal Dugaan Stockpile Adan Adan ‘BODONG’ Pihak Pengelola Cokot Kyai Jombang
Diduga Mindik Menyimpang, Polres Madiun Kota Diseret ke Pra-Peradilan
TAGGED:Kasun Tidak TerimaMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Dari Kabuh hingga Kudu, Tembakau Jombang Jadi Penopang 15 Ribu Petani

Redaksi
By Redaksi
7 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
Dari Kabuh hingga Kudu, Tembakau Jombang Jadi Penopang 15 Ribu Petani
7 Oktober 2026
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?