By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pinjaman Para Peternak Senilai 1, 7 Milyar Terancam Melayang, dan Tidak Tersentuh Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pinjaman Para Peternak Senilai 1, 7 Milyar Terancam Melayang, dan Tidak Tersentuh Hukum
HUKUM

Pinjaman Para Peternak Senilai 1, 7 Milyar Terancam Melayang, dan Tidak Tersentuh Hukum

putri pena
Last updated: 8 Juni 2018 8:30 am
putri pena
Published: 8 Juni 2018
Share
SHARE

PRN SIMENEP – Piutang pinjaman para peternak yang bersumber dari Belanja Modal hewan ternak dan tanaman pada dinas peternakan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur dari Tahun Anggaran 2002 – 2008 Penyisihan 100 persen usia melebihi 5 tahun sudah macet, jumlah Rp 1.742.731.500,00 yang merupakan saldo piutang dan Terkesan belum disentuh oleh hukum di wilayah Sumenep.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep  Edy Sutrisno menegaskan pada awak media Kamis (07 Juni 2018) dengan adanya Piutang tersebut yang bersumber dari Belanja Modal hewan ternak dan tanaman akan dilaksanakan penelusuran ke bawah untuk dilaksanakan tim oleh Dinas Peternakan sendiri dan menyampaikan pula menunggu dari DPPKA dan Inspektorat ucap Edy.

Ironisnya Dinas Peternakan sendiri yang punya prokgram Juknis dan Juklak Melimpahkan ke Leading Sector lain Pasalnya apakah DPPKA dan INSPEKTORAT akan di laksanakan mikanisme segampang Penghapusan.

Dan lebih lanjut apakah pelaksanaan penghapusan melalui proses di Pengadilan karena yang di gunakan adalah uang rakyat, awak media pena rakyat news akan terus melakukan penelusuran terkait persoalan ini. Bersambung Edisi Berikutnya (Ridhawi)

You Might Also Like

Ratusan Warga Dikawal LSM Merah Putih “Ngluruk” BPN Tuntut Hak Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Beberapa LSM Banyuwangi Akan Laporkan Dugaan Manipulasi Proyek Fiktiv Desa Kaligondo
Selamat Jalan Saudaraku Kartono Wakil Ketua IWO Sumenep Kehadapan Allah SWT.
Tak Tahan Istri “Digendak” Oleh Oknum ASN Inspektorat, Suami Gugat Cerai
Pedagang Emas Dibacok Oleh 5 Orang Perampok
TAGGED:Dinas PeternakanSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?