PRN SUMENEP – Banyak Aset Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur yang ternyata masih bodong karena belum bersrtifikat, sengketa dalam penguasaan pihak ke tiga dan tidak tercatat alamat maupun kegunaannya pada aset bidang tanah
Salah satu Aset Tanah milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Sumenep yang sudah terealisasi pada Tahun Anggaran 2011- 2012 oleh Pengguna Anggaran tidak tercatat Alamat dengan Luas maupun Penggunaannya Pasalnya merupakan temuan per 31 Desember 2017 ada 9 daftar Aset Tanah diketahui Nama Jenis Barang (tanah bangunan irigasi) –Harga Perolehan — Tanggal Perolehan.
Pengguna Anggaran Moh Jakfar menanggapi Hal Aset Tanah ini pada Hari Kamis 09 Agustus 2018 dihubungi saat di Konfirmasi oleh Media PRN diterimah dengan percakapan Konfirmasi, jawaban Moh Jakfar “Saya sekarang sedang rapat”, Kapan diagendakan konfirmasi terkait data Aset Tanah yang di kirim ke WA nya selaku Pengguna Anggaran, Jakfar menjawabnya “Saya banyak agenda tugas keluar Kota ke Surabaya dan ke Jakarta” percakapan Konfirmasi tiba-tiba terputus teleponnya, maka dari itu berita dinaikkan.
Pengelolaan Aset Tanah pada Pengguna Anggaran tidak optimal Proses pengumpulan Dokumen – Dokumen pendukung Aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan disimpulkan adanya Hal ini Indikasi dugaan Anggaran Tanah yang merupakan Aset di buat lahan ladang Pengguna Anggaran. (Ridhawi)

