By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Luar Biasa… 8 Pelaku Tambang Emas ‘Bodong’ di Aliran Batang Ombilin Digasak Polres Sawahlunto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Luar Biasa… 8 Pelaku Tambang Emas ‘Bodong’ di Aliran Batang Ombilin Digasak Polres Sawahlunto
HUKUM

Luar Biasa… 8 Pelaku Tambang Emas ‘Bodong’ di Aliran Batang Ombilin Digasak Polres Sawahlunto

Redaksi
Last updated: 24 Februari 2021 9:40 pm
Redaksi
Published: 24 Februari 2021
Share
SHARE

PRN SAWAHLUNTO | Patut dibanggakan ketegasan Kepolisian khususnya Polres Sawahlunto dalam menindak para penambang emas ‘Ilegal’ di kawasan aliran sungai Batang Ombilin, Tepian Tenang, Dusun Siambalau, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Tidak tanggung-tanggung sebanyak 8 pelaku penambang emas di aliran sungai Batang Ambilin berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort Sawahlunto dan saat ini mendekam di Polres Sawahlunto.

Dalam keterangannya Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur mengatakan 8 orang tersebut diamankan pada 16 Februari 2021 lalu. Mereka berinisial I, RY, RA, BY, AF, I, BDS dan JA.

Pada saat itu, ke 8 orang tersebut ditemukan sedang melakukan aktivitas penambangan.

“Seluruhnya merupakan warga Sawahlunto. Mereka diamankan berdasarkan 3 laporan polisi yang berbeda,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Sawahlunto, Rabu (24/2/2021).

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2021/02/19/pernikahan-walikota-sawahlunto-ketat-patuhi-protokol-kesehatan/

Lebih lanjut Junaidi mengatakan bahwa saat ini ke 8 pelaku dalam pemeriksaan di Polres Sawahlunto. Hasil penggerebekan tersebut disita sejumlah barang bukti berupa 4 unit ponton, 4 set pompa air, tabung kompresor dan lainnya.

“Mereka dijerat dengan pasal 158 Undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral,” Ungkapnya.

Kepada awak media Kasatreskrim Polres Sawahlunto Iptu Ray Sinurat menjabarkan sanksi pidana terhadappelaku, yakni setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar,” Pungkasnya. (Kap)

You Might Also Like

Karena Sakit Diabetes Tak Kunjung Sembuh, Wanita 73 Tahun Gantung Diri
SMS FINANCE Dilaporkan Pidana oleh Nasabah Hari Ini Mulai Diperiksa
Pendemo FAMS Dikantor Pemkab Sumenep Berakhir Adu Jotos Dengan Satpol-PP
Menilik Eksplorasi dan Rencana Eksploitasi Lapindo di Kesamben Jombang
Oknum Polisi Dikeroyok Warga dan Meninggal, Ini Ceritanya…
TAGGED:SawahluntoTambang Emas Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?