By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Program PTSL Desa Bangun ‘Dikangkangi’ Keluarga Dekat Kades
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Program PTSL Desa Bangun ‘Dikangkangi’ Keluarga Dekat Kades
LAWAN KORUPSI

Program PTSL Desa Bangun ‘Dikangkangi’ Keluarga Dekat Kades

putri pena
Last updated: 10 Oktober 2018 8:46 am
putri pena
Published: 10 Oktober 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167 A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), mengatur besaran biaya PTSL dimana untuk di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk setiap bidang tanah.

Berbeda dengan saat ini yang terjadi di Desa Bangun kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, dari beberapa nara sumber yang didapat dari dusun Bangun dan dusun Ploso yang ada di desa Bangun bahwa tahun ini yang sedang berjalan warga yang megikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) per satu bidang tanah dikenakan biaya Rp.250.000,- tanpa menjelaskan rincian penggunaan dana itu.

Senada juga disampaikan oleh H. Ikhsan selaku Kepala Desa Bangun saat di komfirmasi Pena Rakyat News dikediamannya, dirinya menyatakan bahwa untuk biaya PTSL desa Bangun dikenakan Rp.250.000,- tanpa menyebutkan rincian dibuat apa uang itu. Kepala desa juga saat dikomfirmasi tentang siapa  yang menjadi ketua panitia PTSL dan berapa bidang yang mengikuti program PTSL dari desa Bangun,  H. Ikhsan enggan menjawab.

“Udah pokoknya ada panitianya, sampean tidak perlu tau” ucap singkat Kepala Desa Bangun.

Dari informasi tertutup itulah tim investigasi pena rakyat news mendalami dan mencari tahu sebenarnya apa yang terjadi, dan beberapa informasi yang didapat dari warga Bangun Sebut saja Broden (bukan nama sebenarnya, red) sangat mengejutkan pasalnya pada dasarnya perangkat desa Bangun seperti halnya Sekertaris desa (sekdes) adalah Fanani yang tak lain adalah anak kandung dari H. Ikhsan (Kepala Desa Bangun, red) yang berdomisili di Ngoro, Edy selaku BPD adalah Keponakan Kepala desa, Gunarto, Samsul (RT), dan Sutrisno (RW) adalah orang-orang kepercayaan Kepala Desa. Ungkap Broden.

Masih dalam keterangan Broden yang termasuk sedikit paham urusan pemerintahan, kuat dugaan untuk pengerjaan PTSL di desa Bangun dikuasai oleh keluarga dan orang dekat Kepala Desa Bangun dan sangat tertutup bagi media dan lembaga kontrol sosial lainnya, hal ini sangat disayangkan pasalnya di era keterbukaan informasi publik saat ini baik pemerintahan pusat sampai ke desa berusaha untuk transparan dan terbuka dalam menjalankan program pemerintahan, apalagi program Prona atau PTSL yang ada kaitannya dengan pungutan sejumlah uang kepada peserta PTSL ibarat 50 ribu saja selisih dari ketentuan harus jelas penggunaannya kalau tidak mau berurusan dengan tim saber pungli, diakhir wawancaranya Broden berharap kiranya penegak hukum yang memiliki kapasitas di informasi ini untuk segera turun dan investigasi langsung ke desa Bangun. Pungkas Broden. (indik/aji)

You Might Also Like

BPK DAN INSPEKTORAT DI MINTA UNTUK MEMERIKSA PENGGUNAAN ANGGARAN DAN PEKERJAANNYA.
Masifkan Pencegahan PMK, Koramil Dawarblandong & Distan Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan
Aksi Damai “Tingkatkan Transparansi 2026”, Gabungan LSM/Ormas Gelar Audensi di Inspektorat Kabupaten Mojokerto
Slogan Pengaduan di Tembok R.M. SAGU Diduga Kebohongan Publik
Kapolres Mojokerto Tinjau Vaksinasi Siswa Tingkat SMP hingga Masyarakat
TAGGED:Dugaan Pungutan LiarMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?