By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Konferensi Pers Polres Kota Madiun Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Konferensi Pers Polres Kota Madiun Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba
KABAR POLISI

Konferensi Pers Polres Kota Madiun Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba

putri pena
Last updated: 17 Oktober 2018 3:45 pm
putri pena
Published: 17 Oktober 2018
Share
SHARE

PRN MADIUN – Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu,.SIK,.MH Didampingi Wakapolres serta Kasat Narkoba  menggelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Narkoba di Ruang Subbaghumas Polres Madiun Kota. Rabu (17/10/2018).

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada pukul 10.00 wib tersebut Kapolres menyampaikan kepada wartawan bahwa Tersangka yang ditangkap oleh jajaran sat Narkoba Polres Madiun Kota sebanyak 3 orang dengan Inisial A.S alias Ompong, AW alias Kentos, dan BYP alias Carik kesemuanya adalah warga kel, manisrejo Kec. Taman Kota Madiun.

Sebelum dilakukan penangkapan Petugas jajaran Sat Narkoba Polres Madiun Kota mendapat info dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan setelah Penyelidkan selesai dan ditangkaplah pelaku atau Tersangka Ditangkap ditepi jalan Kapten saputro dan dua lainya di sebuah Rumah di kel.manisrejo.

Pada saat penangkapan AS alias Ompong  di TKP pertama petugas mendapatkan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram setelah dilakukan interogasi lebih lanjut TSk mengakui bahwa sebelumnya telah memberikan Narkotika Jenis sabu kepada kedua temanya yaitu TSK AW alias kentos dalam pengakapan juga ditemukan 1 Pipet yang masih terdapat kerak diduga narkotika jenis sabu  dan TKP tiga  ditangkap TSK B.Y.P alias carik juga ditemukan 1 gulungan alumunium foil setelah dibuka serbuk Kristal  yang diduga berisi sabu 0,12 gram.

“Kapolres mengatakan untuk membeli sabu mereka membelinya dengan cara patungan dengan harga per Paket Rp.250.000,-”

Akibat perbuatanya tersebut ketiga tersangka melanggar Pasal114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) sub 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam dengan hukuman Minimal 5 tahun Penjara paling lama 20 th dan denda maksimal 1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah).

Selanjutnya disaat yang bersamaan Kapolres juga menyampaikan konferensi Pers tentang pengungkapan Kasus Pencurian sepeda Motor yang pelakunya seorang residivis.

Dari data diperoleh tersangka melakukan pencurian di tiga tempat antar lain Di Wil batu, di Solo Square dan Grand mall di Matahari ambrukmo  Jogakarta dan terahier di matahari plaza Madiun.

Tersangka pencurian sepeda motor tersebut dari hasil koordinasi dengan Polres Surakarta sudah ditangkap dengan kasus yang sama dan untuk barang bukti di TKP Matahari Plaza Madiun sepeda motor Vario dengan korban Tukan Ojek. akibat perbuatanya tersebut Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara. (##reskota)

You Might Also Like

Pelaksanaan Program DAK Dispendik Kabupaten Madiun “dipermainkan”
Hujan Intensitas Tinggi, 3 Beberapa Rumah Tertimpa Longsor
Pembangunan Irigasi Di Desa Palur Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun
Masuk Polresta Sidoarjo, Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Satu Kapolsek dan Dua Kasat
TAGGED:MadiunPers Rilis
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?