PRN NGANJUK – Dalam rangka gelar oprasi Gabungan TNI, Polri Dan BNN merasia pedagang minuman keras di wilayah eks lokasi Guyangan dan di Wilayah berbek.
Dalam rasia itu, tim gabungan meyita 52 botol minuman keras berbagai merk dan minuman tersebut langsung di sita dari pedagang. Dan di data serta diproses agar tidak menjual lagi. Minuman berakohol tersebut.
Dalam oprasi barang bukti yang di sita. 5botol agua besar berisi miras dan botol Ciu milik Sdr Suparjo, desa Selokidul rt 06rw01 desa Selorejo. Kec. Bagor. 2 agua besar berisi arak jowo dan 1 botol agua kecil milik Joko jalan kawi rt 05 rw 01.kec brebek. Anggur merah 7 botol, 19 arak jowo milik Yunita desa Kuncir Ngetos.
Lanjut Suprayogi Kabib Penegak Perundangan Udangan mengatakan ada tiga titik wilayah berbek, Ngetos, kuncir, di temukan munuman alkohol baik berlebel maupun oplosan.
Untuk rasia kami Satpol PP berkerja sama menimalisir. Kab. Nganjuk. “Oprasi ini di maksud untuk menekan angka kejahatan dan kriminal di harapkan bisa tercipta rasa tentram dan aman kepada masyarakat. Untuk jelang Hari Natal dan Tahun Baru., Pungkasnya.
Jurnalis : Tobing/mugi

