Tanpa menggunakan etika dan dengan cara tipu daya oknum Marketing PT Andalan Finance ‘Merampas’ mobil milik nasabah.
PRN JOMBANG – Merasa ditipu dengan dalil hanya ingin melihat mobil yang hendak di selesaikan pelunasannya di PT. Andalan Finance di kediaman nasabah yang hanya ada seorang nenek, pihak PT Andalan Finance mengelabuhi nenek nasabah dan membawa kabur mobil honda jazz tanpa ijin kepada nasabah.
Adalah Nurul Istikhomah warga Kedungmlati Kesamben Jombang yang juga tidak lain adalah nasabah bank pembiayaan PT ANDALAN FINANCE cabang Sidoarjo merasa ditipu dan diperdaya oleh marketing PT Andalan Finance Mustofa, pasalnya dirinya selaku nasabah merasa sudah koperatif mengikuti alur penyelesaian angsuran yang diminta oleh pihak finance, namun Mustofa dengan cara tipu daya mengambil mobil honda jazz Nopol W 1604 TZ Noka : MHRGD37304j007861 Nosin : L15A41055327 atas nama Yetty Budi Haryati, saat Nurul Istikhomah selaku pemilik tidak berada dirumah, dan Mustofa dengan tipu daya memperdayai nenek Nurul H dan mobil dibawa kabur.
“padahal saat itu komunikasi melalui WA dengan saya itu Mustofa katanya hanya ingin melihat dari jauh mobilnya dirumah, ternyata Mustofa menipu nenek katanya dirinya disuruh saya (Nurul Istikhomah, red) mengambil mobil” ungkap Nurul.
Sementara menurut Samsul dari Yayasan Perlindungan Konsumen YAPERMA selaku Kuasa pendamping dari pihak Nurul Istikhomah sangat menyayangkan perbuatan Mustofa yang mengambil barang jaminan milik Nurul bagaikan penipu ulung, pasalnya seharusnya kalau dirinya merasa nasabah ini wanprestasi kan dapat menggunakan prosedur dan etika yang benar sebab Mustofa sendiri adalah marketing resmi PT Andalan Finence. Tegas Samsul.
Masih dalam keterangan Samsul dengan kejadian ini, pihaknya langsung melaporkan dugaan penipuan dan perampasan yang dilakukan oleh Mustofa Dkk pada rabu 19/12/18, kepada Reskrim Polres Jombang 24/12/18.
Jurnalis : Ariono Aji, SE., ST.

