PRN JEPARA – Kesrohnya arisan yang ditengarai oleh ulah segelintir orang menjadikan pihak penegak hukum dan aparat desa turun tangan ikut mencarikan solusi. 7/1/19.
Bertempat di balai desa Mantingan Jepara Jawa Tengah, seluruh panitia arisan yang terdiri dari Ketua, Bendahara dan sekertaris, 66 Peserta arisan didampingi Babinkamtibmas serta perangkat desa Mantingan membicarakan dan mencari penyelesaian atas dana anggota arisan senilai 350 juta yang belum dibagikan kepada anggota.
Dalam pertemuan terbuka menemukan soluai dan disepakati oleh panitia arisan yang terdiri dari Ahmad Rianto selaku Ketua, Nur Said selaku sekertaris dan Sholkan selaku bendahara melakukan pernyataan kesanggupan untuk membayar uang sebagai hak. Dari anggota dengan rincian tanggungan Ahmad Rianto 25 juta, Nur Said 300 juta dan Sholkan 25 juta.
Lanjut, semua janji yang tertuang dalam kesepakatan ini akan terbayar 8/3/19 dan hal ini disaksikan oleh Kepala Desa Mantingan /perangkat desa, Babinkamtibmas beserta 66 anggota arisan.
Harapan dari semua pihak yang hadir agar kesepakatan ini tidak diingkari agar semua berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pungkas Kepala Desa Mantingan.
Jurnalis : Suparno.

