By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Galian C Mejero “Kesroh” Pihak Pengusaha Abaikan Kesepakatan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Galian C Mejero “Kesroh” Pihak Pengusaha Abaikan Kesepakatan
HUKUM

Galian C Mejero “Kesroh” Pihak Pengusaha Abaikan Kesepakatan

Redaksi
Last updated: 11 Februari 2019 4:47 am
Redaksi
Published: 11 Februari 2019
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Rapat beberapa bulan yang lalu di balai dusun Mejero desa Karangdieng Kutorejo terkait penghentian dan kesrohnya penggalian yang dirasa merugikan warga pada senin 11/2/19 diingkari oleh pengusaha, namun lucunya bukan pengusaha yang melakukan kesepakatan,  namun pengusaha galian lain mencoba bermain di dusun Mejero.

Warga Mejero melihat mulai kembali adanya aktifitas penggalian tanah membuat berang Kepala dusun Mejero dan beberapa warga dan langsung meluruk lokasi galian C yang diketahui milik H Widy Sulton.

Menurut warga Mejero yang tidak bersedia disebut namanya, semua warga merasa keberatan dengan adanya penggalian, karena kesepakatan dan kewajiban yang harus diselesaikan oleh pengusaha H. Widy belum tercapai dan warga sepakat menutup galian yang ada di dusun Mejero namun saat ini diduga pengusaha lain yaitu Jauli memulai galian C kembali tanpa adanya rundingan dengan pihak dusun atau desa.

Berbeda dengan keterangan Suliadi pengakuannya juga warga Mejero yang berpihak pada pengusaha, dirinya telah melakukan upaya pendekatan kepada kaum emak-emak dan memberi uang 200 ribu tujuan agar mendapatkan ijin dari warga.

Hal ini juga dibenarkan oleh Sulistiyo selaku kepala dusun Mejero dan Sulaiman Afandi selaku Kepala desa Karangdieng, dirinya mengatakan bahwa semua yang dilakukan oleh pengusaha galian C atau diduga Jauli dkk adalah tindakan yang salah, selain tidak memiliki ijin dan juga pengusaha tidak mematuhi kesepakatan yang dibuat pada jumat, 18/1/19 yang menyatakan bahwa di wilayah dusun Mejero tidak diperbolehkan adanya aktifitas Galian C.

Lanjut menurut Aiptu Dawah Yuhanis, SH selaku Kanit Reskrim polsek Kutorejo dilokasi galian,  semestinya hal ini di rundingkan terlebih dahulu dengan pihak dusun,  pasalnya pihak dusunlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di wilayah dusun Mejero ini sebelum memulai bekerja.

Sementara dari upaya warga Mejero untuk menghentikan aktifitas penggalian ini bisa dibilang NOL BESAR karena walaupun digruduk kepala dusun dan warga dan disaksikan oleh anggota Polsek Kutorejo,  aktifitas penggalian tetap berjalan.  (samsul/aji).

You Might Also Like

Kemelut Ketua LBH Barracuda dan Anggota DPRD Kian Memanas
Program Tahunan Study Campus SMAN I Bangsal, Berindikasi ‘PUNGLI’
Sengketa Lahan PTSL di Sine Memanas, Penyelesaian Kekeluargaan Masih Diutamakan
Masifkan Pencegahan PMK, Koramil Dawarblandong & Distan Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan
Bupati Ikfina Tekankan Percepatan Penurunan Stunting dalam Peningkatan Kapasitas TP PKK Se-Kecamatan Pacet.
TAGGED:Galian C IlegalMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?