By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik
KABAR JATIM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik

Redaksi
Last updated: 27 Agustus 2019 2:07 pm
Redaksi
Published: 27 Agustus 2019
Share
SHARE

PRN Mojokerto – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Muslim. Sebanyak 25 anggota dari berbagai perwakilan partai, dilantik di ruang sidang Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (27/8) pagi.

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor 171.417/862/011.2/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2014-2019, maka secara resmi telah dihentikan.

Dan sesuai dengan Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor 171.417/863/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2019-2024, maka secara resmi dilantik.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendy dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini (27/8) dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan pasal 27 ayat 4 peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kota nomor 2 tahun 2018.

“Tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyebutkan, anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” kata Mokhamad Effendy.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membacakan sambutan amanat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan ada tiga hal penting yang harus diketahui.

Pertama, tentang pertumbuhan ekonomi. Dimana salah satu ukuran keberhasilan pembangunan suatu daerah adalah tingkat pertumbuhan ekonominya. Dengan asumsi, bahwa pertumbuhan yang tinggi akan menyerap tenaga kerja yang tinggi pula.

Pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto tahun 2018 sebesar 5,8 persen. Untuk ekselerasi pembangunan ekonomi Kota Mojokerto, diperlukan percepatan pertumbuhan Investasi di segala sektor.

Selanjutnya, terkait angka kemiskinan. Presentase penduduk miskin di Kota Mojokerto cenderung menurun dari tahun 2013. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Mojokerto tahun 2018 yaitu 5,50 persen. Berdasarkan urutan angka kemiskinan, Kota Mojokerto menempati urutan ke lima sebagai kota dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur.

Dan yang terakhir, terkait indeks pembangunan manusia (IPM). Berbagai upaya dan terobosan telah ditempuh Pemerintah Kota Mojokerto untuk meningkatkan kondisi perekonomian. Dan hasilnya, nilai IPM Kota Mojokerto tahun 2018 adalah 77,14. Dengan kata lain, Kota Mojokerto menempati peringkat tujuh se-Jawa Timur.

Ning Ita pun berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik, untuk bisa sejalan dengan visi pembangunan Kota Mojokerto pada RPJMD 2018-2023. Dimana dapat terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Adapun 25 anggota DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2019-2024 terdiri dari, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak lima orang, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak empat orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak empat orang.

Selanjutnya dari Partai Demokrat sebanyak tiga orang, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak tiga orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak dua orang, Partai

Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak dua orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak satu orang dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak satu orang. (**tin)

You Might Also Like

Nyadran Warga Sonobekel, Doakan Agar Covid-19 Segera Berakhir
4000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal
Bantu Anak Usia 14 Tahun Yang Merawat Orang Tuanya, Bupati Kediri Terjunkan 4 Dinas Terkait
“Gak Bahaya Tah” Pemenang Lomba Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) 2023 Tingkat Kemenag Jatim Dihargai dengan Selembar Sertifikat
Imbas Banjir Di Daop 4 Semarang, 3 KA dari Stasiun Surabaya Pasarturi Batal Berangkat
TAGGED:Dewan Kota DilantikMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?