By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: TIGA KELUARGA JAKARTA MENDERITA GARA-GARA BAJAJ BUTUT
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » TIGA KELUARGA JAKARTA MENDERITA GARA-GARA BAJAJ BUTUT
HUKUM

TIGA KELUARGA JAKARTA MENDERITA GARA-GARA BAJAJ BUTUT

Redaksi
Last updated: 18 Oktober 2019 3:00 am
Redaksi
Published: 18 Oktober 2019
Share
SHARE

TIGA KELUARGA DI JAKARTA MENANGIS PILU, DIDUGA KORBAN KONTRUKSI HUKUM YANG DIBANGUN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA TIMUR;

PRN DEPOK –17-10-2019, EDY TJAHJONO,S.H., Advokat yang bergabung pada Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA) ketika diwawancarai Pena Rakyat News mengatakan dakwaan JPU dalam kasus Bajaj yang begitu tega telah menahan 3 (Tiga) warga Jakarta ini, diduga hasil Rekayasa dan bukan fakta;

Berawal adanya Laporan Polisi No. 825/K/VII/20019/Sek.CK, tanggal 25 Juli 2019 atas 1 (Satu) unit Bajaj Warna biru Tahun 2015, No.Pol : B 4791 UZA No.Rangka : MD2A27AZ6FWG10104, No.Mesin : AZZWFG11018 milik warga Jakarta Timur;

Bajaj tersebut hilang / dicuri dan diketahui pada pada hari Senin tanggal 17 September 2018 sekitar jam 07.00 Wib di Jl. Raya Panggilingan No.44 Rt.01/06 Kel. Panggilingan, Kec. Cakung, Jakarta Timur, namun baru dilaporkan pada tanggal 25 Juli 2019 (Rekayasa ?) kata Edy Tjahjono, S.H., melanjutkan (17-10-2019);

Kapolsek Cakung dan Penyidik yang menangani kasus ini sangat arif dan bijaksana, ketiga Tersangka yang berinisial R, WJ dan MH yang ditahan pada tanggal 25 juli 2019 ditangguhkan Penahanannya pada tanggal 31 Juli 2019 dan proses dilanjut;

Edy Tjahjono, S.H., melanjutkan, tiba-tiba terbit surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tertanggal 25 September 2019 dan 3 (Tiga) Warga Jakarta yang berinisial R, WJ dan MH yang didakwa pelaku tindak pidana pertolongan jahat (Psl.480 KUHP) tanpa perasaan dan dijebloskan di Rutan Cipinang sebelum Pencurinya Diperiksa (DPO);

Penanganan oleh JPU Jakarta Timur tersebut diduga penuh Rekayasa mengingat Pencurinya belum pernah ditangkap dan di BAP, dan Pemeriksaan ditingkat penuntutan tidak didampingi Kuasa Hukum, ujar Edy Tjahjono, S.H.

Keluarga R, WJ dan MH (Terdakwa) tidak terima diperlakukan sewenang-wenang oleh JPU yang pada tanggal 10-10-2019 membacakan dakwaannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur sehingga memberi kuasa khusus tertanggal 17 Oktober 2019 Kepada dirinya (Edy Tjahjono,S.H) agar membela kepentingan hukum para Terdakwa di Pengadilan, Lanjut Advokat Yaperma kepada Pena Rakyat News;

Pada Persidangan tanggal 17 Oktober 2019 Edy Tjahjono,S.H., membacakan Eksepsi/Nota Keberatan dakwaan JPU No. REG.PERK. : PDM-227/JKTIM/09/2019 yang intinya mengatakan bahwa Dakwaan JPU Tidak Cermat maka Dimohon agar Yang Mulia Majelis Hakim berkenan bembebaskan para Terdakwa dari segala Tuntutan yang didakwakan JPU (Ujang Kosasih.Red);

You Might Also Like

Gegara Membuang Limbah Pabrik Merugikan Warga, PT. SPS Dilaporkan DLH
Sponsor TKW asal Kronjo Akan di perkarakan
L-KPK ‘Gruduk’ Polres Sampang Pertanyakan Kasus PPA yang Jalan Ditempat
Kyai Pengasuh Ponpes di Ngawi Divonis 10 Tahun Penjara atas Kekerasan Seksual Terhadap Santri
‘CV ADHIJOYO’ Mulai Ngawur ..Keruk Pasir Diluar Titik Kordinat
TAGGED:DepokTiga Bajai Buntut
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?