By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lima Hari Bayi Mungil Bermalam di Rutan Polda Banten, Saat Ini Bisa Bernafas Lega
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lima Hari Bayi Mungil Bermalam di Rutan Polda Banten, Saat Ini Bisa Bernafas Lega
HUKUM

Lima Hari Bayi Mungil Bermalam di Rutan Polda Banten, Saat Ini Bisa Bernafas Lega

Redaksi
Last updated: 21 Maret 2023 7:26 pm
Redaksi
Published: 21 Maret 2023
Share
SHARE

PNR JAKARTA |  Proses hukum. Terhadap LA yang tersandung perkara Fidusia di wilayah hukum Polda Banten banyak menuai pro dan kontra di masyarakat, pasalnya dasar hukum terhadap tersangka sudah jelas, namun disisi lain terdapat kontra karena LA telah membawa anak balitanya didalam Rutan. 20-03-2023.

Namun semua sudah berakhir, bayi mungil yang lucu yang tak lain adalah anak LA saat ini dapat bernafas lega layaknya bayi yang lain, pasalnya saat dilakukan pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Serang, Moch Ansory, SH. telah melakukan upaya permohonan penangguhan penahanan dan dikabulkan oleh pihak Kejaksaan.

“Alhamdulillah… Permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami dikabulkan, saat ini klien kami besratatus sebagai tahanan rumah/kota, kami sangat berterima kasih kepada ini ibu PA selaku Jaksa Penuntut Umum” Ungkap Moch. Ansory dengan penuh haru.

Masih dalam keterangan Moch. Ansory, SH. saat kepulangan LA dan bayinya yang masih berusia 1,4 tahun adalah sebagai bentuk kepedulian dan kebijakan dari pihak Kejaksaan Negeri Serang Banten terutama JPU dan Kasipidum.

Kepulangan Ibu beserta bayinya dari Kejaksaan Negeri Serang sempat disaksikan oleh Para Penyidik Reskrimsus Polda Banten yang saat Penyerahan Tahap II belum meninggalkan tempat, Semoga Langkah Bijaksana dari Kejaksaan tersebut dapat dicontoh oleh Para Penyidik Polda Banten bagaimana solusi Cerdas Menahan seorang Ibu yang sedang Menyusui bayinya, Kata Moch. Ansory, S.H. yang Juga Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA. (red)

You Might Also Like

Dua Wartawan Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan Oknum Debt Collector
Laporan Fitnah Dari PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk Serang Terkait LP NOMOR : LP/B/227/IX/SPKT III/RESKRIMUM/POLDA BANTEN, Tanggal  06 September 2023 Berhasil Dibongkar Oleh EMAS LAW FIRM Dan LPKSM YAPERMA Di POLDA Banten
Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Nikah Siri’ Ini Komentar Unit Propam Polres Mojokerto
Sidang Pembunuhan Mutilasi Memasuki Babak Akhir
Djaya Jumain : APH Hati-hati Penjarakan Jurnalis
TAGGED:BantenBernafas Lega
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?