By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bos Tambang Gandusari Tertangkap “Wik Wik” dengan Anak Dibawah Umur
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bos Tambang Gandusari Tertangkap “Wik Wik” dengan Anak Dibawah Umur
HUKUM

Bos Tambang Gandusari Tertangkap “Wik Wik” dengan Anak Dibawah Umur

Redaksi
Last updated: 21 Januari 2020 3:04 pm
Redaksi
Published: 21 Januari 2020
Share
SHARE

PRN BLITAR – ‘Banyak uang banyak polah’ kalimat yang sering terdengar dikalangan masyarakat, apalagi uang yang didapat dari hal yang mudah, tak heran sangat gampang untuk dihambur-hamburkan, dan bila tidak hati-hati nasibnya akan seperti Ansory yang tertangkap basah sedang ‘wik wik’ dengan gadis dibawah umur di sebuah kamar hotel di Blitar. 17/1/20.

Adalah Ansory (50) warga Gandusari kabupaten Blitar yang tertangkap basah sedang bermadu kasih dengan gadis dibawah umur inisial A (15) di kamar hotel melati nomor 32 di kawasan Selorejo Blitar, dan saat ini perkaranya di tangani unit PPA Polres Blitar.

Dalam keterangannya Kapolres Blitar AKBP BUDI HERMANTO yang dilansir di jtv, membenarkan atas kejadian penangkapan Ansory dan A di sebuah kamar hotel dikawasan Selorejo saat melakukan operasi di beberapa hotel untuk mengungkap kegiatan atau praktik prostitusi  anak dibawah umur.

Dari tangan pelaku (Ansory dan A) terdapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh Polres Blitar antara lain Baju, sprei, Celana, uang tunai dan kunci hotel.

Kapolres Blitar juga menambahkan, pihaknya akan terus mendalami apakah kasus ini suatu kegiatan prostitusi atau perselingkuhan dibawah umur, ataukah karena factor ekonomi, pasalnya dari keterangan awal A telah dijanjikan diberikan sejumlah uang oleh Ansory.

Atas kejadian ini Ansory dan A digelandang ke unit PPA Polres Blitar dan dikenakan pasal UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (bambang/candra/puguh).

You Might Also Like

Tok…!! Pengadilan  Tinggi  Bandung  Kabulkan Permohonan Banding Ketua Yaperma DPD Jabar atas PT. CRIPTO PRIMA SEJAHTERA ( EDCCASH )
PT. SMART MULTI FINANCE DIDUGA MEMALSUKAN ISI SERTIFIKAT FIDUSIA GUNA MERAMPAS KENDARAAN WARGA KOTABOBAGU SULAWESI UTARA
Bupati Blitar Lantik Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Pejabat Administrasi dan Fungsional
Pesta Sabu Oknum PNS Jombang dan Rekan Diciduk Reskoba 
Tiga Pilar Selamatkan Nyawa Pria Hendak Bunuh Diri
TAGGED:BlitarKetangkap Tangan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?