By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bupati Pacitan Indartato Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bupati Pacitan Indartato Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan
KABAR JATIM

Bupati Pacitan Indartato Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan

Redaksi
Last updated: 24 Januari 2020 11:12 pm
Redaksi
Published: 24 Januari 2020
Share
SHARE

PRN PACITAN – Bupati Pacitan Indartato menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Wingking (Halking ), Jum’at (24/1/2020).

Mereka yang memasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung antara bulan April hingga Juni, sebanyak 70 orang tenaga Guru, 47 orang struktural, 1 orang tenaga kesehatan, jumlah keseluruhan menjadi 118 orang. Pelepasan berlangsung dengan susasana kekeluargaan.

“Saya sampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak, Ibu semua, dan selamat menikmati masa istirahat,” ujar Indartato saat membacakan Sambutan sebagai Bupati Pacitan.

Namun, lanjut Indartato, meski usia kita tidak muda lagi, namun dalam berkarya tidak boleh kendur, harus tetap bisa memberikan manfaat untuk lingkungan, dan dalam hal ini tidak boleh menjadi alasan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.

“Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dan lembaga untuk  melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat,” pesannya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Supomo mengatakan, penyerahan SK pensiun kepada ASN yang sudah purna tugas, dilakukan lebih awal dari TMT.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi administrasi. Disamping itu,  pensiun adalah masa emas untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan karena bisa meluangkan seluruh waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Dengan banyak beribadah dan bersedekah, semakin dekat untuk bersosialosasi memberikan manfaat kepada masyarakat, kita berharap saat tiba pensiun tidak menjadi sebuah kendala,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supomo mengucapkan bukti keberhasilan ASN dalam menjalankan tugas dan pengabdian tidak akan berhenti, karena masa pengabdian kepada Negara telah usai.

Namun dapat melanjutkan setelah kembali ketengah masyarakat sesuai bidang karya masing – masing. Tentunya tidak lupa ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, prestasi dan kinerja serta pengabdian yang selama ini diberikan kepada warga masyarakat Kabupaten Pacitan.

“Sementara sumbangsih masih terus diharapkan sebagai masukan dan ide-ide yang konstruktif untuk membangun Kabupaten Pacitan,”pungkasnya. (E.setyo)

You Might Also Like

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggung-jawaban Anggaran
Forum Konsultasi Publik RSUD Ploso Bersama Institusi Pelayanan Publik
LYBH Madura Apresiasi Penundaan Pilkades Sumenep, dan Sarankan Bupati segera Koordinasi dengan ISTANA
Pemkab Kediri Dampingi Keluarga Korban KMP Virgo Transport 8
Sekretariat DPRD Tulungagung Dapat Nilai BB
TAGGED:Menyerahkan Surat KeputusanPacitan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?