By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PTSL Jawa-Bali 150 Ribu Desa Garu 500 Ribu, Apakah ini Termasuk Pungli ?
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PTSL Jawa-Bali 150 Ribu Desa Garu 500 Ribu, Apakah ini Termasuk Pungli ?
LAWAN KORUPSI

PTSL Jawa-Bali 150 Ribu Desa Garu 500 Ribu, Apakah ini Termasuk Pungli ?

Redaksi
Last updated: 29 Februari 2020 10:58 am
Redaksi
Published: 29 Februari 2020
Share
SHARE

PRN NGANJUK – Tidak sedikit contoh soal kepala desa dan panitia PTSL masuk jeruji besi dikarenakan memungut biaya PTSL / PRONA melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pada edisi terdahulu penarakyatnews.id telah mengupas dugaan pungutan liar (pungli) yang berindikasi pada perbuatan melawan hukum Korupsi PTSL desa Garu kecamatan Baton Nganjuk yang terdapat pengakuan memungut biaya per bidang Rp.500.000,-.

Baca juga : https://penarakyatnews.id/2020/02/20/kebal-hukum-biaya-prona-500-ribu-ruangan-steril-dari-wartawan-dan-lsm/

Hal ini dibuktikan dengan statement Munir selaku ketua PTSL desa Garu saat didatangi awak media penarakyatnews.id dan disertai pengusiran kepada awak media dengan alibi ruangan desa harus steril dari wartawan dan LSM.
Perkataan Munir yang masih terngiang di telinga wartawan dan LSM :

“Apa, mau tanya apa, gak usah nanya, paling ujung-ujunganya minta duit,”

“Anda tidak boleh masuk, karena ruangan ini steril dari Wartawan dan LSM,”

Sementara menurut Imam Safi’i selaku kepala desa Garu saat dikonfirmasi redaksi melalui selulernya beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa terkait pungutan biaya PTSL didesanya adalah benar 500 ribu per bidang, dan ini sudah menjadi kesepakatan panitia dan pemohon.

Masih dalam keterangan Imam Safi’i saat ditanya apakah hal ini sudah di koordinasikan dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, BPN dan lainnya ? Imam Safi’i tidak berkenan menjawab dan meminta persoalan ini dianggap selesai.

Terdapat hal yang mengejutkan informasi dari salah satu aktivis LSM Nganjuk sebut saja Tegar, pria tinggi gagah ini mengabarkan bahwa sebelum Kepala desa Imam Safi’i berangkat ziaroh ke Madura telah bagi-bagi ampao kepada kurang lebih 30 wartawan dan LSM dengan nilai 100 ribu per ampao.

Terkait hal ini melalui WhatsApp Imam Safi’i membenarkan dan menurutnya uang yang dibagikan adalah uang pribadinya.

Lebih lanjut menanggapi pemberitaan yang berkembang Moch Ansory selaku ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA angkat bicara, sikap dan perilaku seorang Munir (ketua panitia PTSL desa Garu) terkesan hanyalah dibuat untuk menutupi perbuatannya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ingin dipublikasikan, hal ini sangat disayangkan pasalnya PTSL adalah program pemerintah bukan individu.

“Presiden saja memerintahkan kepada semua lapisan masyarakat atau lembaga kontrol sosial untuk mengawasi dan melaporkan setiap adanya temuan penyimpangan dalam pemerintahan” pungkas Moch Ansory.

Dari data sementara yang di gali awak media PRN, terdapat sekitar 1009 pemohon PTSL desa Garu, jika ditarik kesimpulan dapat diartikan sisa uang lebih yang dikuasai panitia dan kepala desa Garu sebesar 350.000×1009 = Rp. 353.150.000. dikemanakan sisa pungutan PTSL desa Garu ?…(Tobing/ida)

You Might Also Like

Stasiun KA Kertosono ‘Gempar’ Ditemukan Pria Tersungkur di Ruang Tunggu
Akademisi & Masyarakat Surabaya Melawan Pelemahan KPK
Nekat dan Membandel Lokasi Pengurukan PT Indo Pack Disegel Satpol PP
PT KAI Minta Maaf Atas Dampak Dari Peningkatan Jalur
Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Nglames Kabupaten Madiun
TAGGED:Abaikan AturanNganjuk
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?