PRN SUMENEP – Pogram Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) anggaran 2019 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep bagi masyarakat Usaha Kecil Menengah (UKM), guna untuk meningkatkan usahanya dengan cara menjaminkan Sertifikat tanahnya dalam peminjaman modal kepada bank.
Melalui Achmad Fauzi Wakil Bupati (Wabup) sumenep, Pemkab Sumenep menggelar penyerahan Sertifikat pogram SHAT dengan tahun anggaran 2019 secara simbolis kepada masyarakat pelaku UKM kabupaten Sumenep, di desa Bangkal, Kecamatan Kota, kabupaten Sumenep, ujung timur Pulau Garam Madura. Rabu 4/03/2020.
Dalam sambutannya Achmad Fauzi (Wakil Bupati) Sumenep menyampaikan bahwa program SHAT yang di lakukan oleh Pemkab Sumenep atas keberhasilan kerjasama melalui dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan BPN Sumenep, sehingga masyarakat Sumenep khususnya bagi pelaku UKM atas adanya sertifikat tanah tersebut bisa bermanfaat untuk hak kepemilikan tanahnya agar memiliki harga jual yang tinggi.
“Pogram SHAT tahun anggaran 2019 tidak lepas dari hasil kerja sama dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan BPN Sumenep dan bagi Pelaku UKM pemilik sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan secara hukum atas hak miliknya yang mempunyai nilai jual yang lebih mahal daripada tanah yang belum bersertifikat”. Tutur Achmad Fauzi.
Selain itu Ahmad Fauzi memaparkan bahwa pentingnya sertifikat tanah tersebut untuk mengurangi sengketa dan konflik atas kepemilikan tanah di masyarakat, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah yang jelas agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis, tentram dan damai, sehingga bisa mengembangkan usahanya dengan penguatan modal usaha.
“Bagi pelaku UKM mendapat pogram kredit usaha untuk meminjam uang terhadap bank dengan menjaminkan sertifikat tanah miliknya guna untuk mengembangkan usahanya.” Imbuhnya.
Dengan adanya program tersebut Drs. Sustono Kepala dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Sumenep mengharapkan agar pogram yang di lakukan Pemerintah bisa benar benar bermanfaat bagi masyarakat Sumenep. (Erfandi)

